Selasa, Maret 22, 2011

Guru Honor DKI Jakarta Masih di Bawah UMR

JAKARTA, M86 - Para guru honor DKI Jakarta minta penyesuaian standarisasi honorarium. Pasalnya, honorarium yang diberikan selama ini masih dinilai minim serta terkesan diskriminasi dengan guru yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun tugas dan tanggungjawabnya sama dalam mencerdaskan anak bangsa.

Hal itu terkuak dalam kegiatan reses Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, Selasa (22/03) di Aula Perpustakaan Gelanggang Remaja Jakarta Utara dengan Forum Musyawarah Guru Jakarta.

Seperti penuturan Gusnation (42), salah satu guru honor yang sudah mengabdi selama 18 tahun di SMAN 13 Jakarta Utara, mengaku tidak ada penyesuaian standarisasi honor yang diterimanya masih berdasarkan hasil persetujuan atas musyawarah orang tua siswa dan kepala sekolah yang merupakan dari hasil sumbangan pendidikan orang tua siswa melalui Komite Sekolah.

"Kami memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dengan guru status PNS. Namun, honorarium yang kami terima tidak sebanding dan jauh dari Upah Minimum Regional (UMR). Bahkan ada juga yang masih terima Rp 250 ribu," keluhnya.

Tak hanya itu, sudah honorarium yang mereka terima rendah tetap saja diharuskan membeli seragam untuk mengajar. Sedangkan guru yang sudah berstatus PNS diberikan secara cuma-cuma plus ongkos menjahitnya. "Jelas ini sangat diskriminasi, ya syukur - syukur kalau ada kepala sekolah yang murah hati kami dibelikan seragam. Oleh karena itu, kami minta anggota dewan yang terhormat bisa membantu perjuangan kami setidaknya ada standarisasi honorarium yang jelas," katanya lagi yang mengaku malu melihat diri sendiri sudah belasan tahun mengajar masih guru honor sementara anak didiknya sudah ada yang menjadi dokter maupun menjabat kapolsek.

Hal senada juga diungkapkan Sudirman (33), guru honor lainnya, selain honorarium yang rendah, penerimaan tunjangan fungsional juga kadang telat hingga tiga bulan. Itu pun hanya Rp 200 ribu satu bulan, namun demikian masih saja terkena potongan macam-macam. "Sedangkan guru status PNS, selain mendapatkan gaji layak mereka juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sementara di media massa, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengklaim Jakarta sudah 'bebas' guru honor. Namun kenyataanya masih ada 15 ribu lagi guru honorer yang terzolimi," katanya.

Ironisnya, bagi mereka yang guru honor masih saja mengalami kendala jika berniat mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) notabene sudah mengabdi tidak sebentar dalam kegiatan mengajar belajar. "Ini herannya lagi penerimaan CPNS ada terus setiap tahun, namun kami yang telah mengabdi tidak diprioritaskan, namun banyak persyaratan yang tidak jelas juntrungannya seperti pendataan namun hingga kini tidak ada realisasi sama sekali," katanya berkeluh kesah.

Menanggapi hal tersebut, politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang masih diskriminasi dengan guru honor. Padahal, keberadaan mereka sangat diperlukan dan tidak ada bedanya dengan gurus status PNS. Oleh karena itu, ia berjanji akan membawa keluh kesah para guru honor itu menjadi catatan dalam rapat nanti dengan eksekutif.

"Sejatinya, Pemprov DKI Jakarta jangan merasa terbebani dengan keberadaan mereka. Namun harus disikapi dengan bijak, untuk itu kami akan mengupayakan harus ada standarisasi yang jelas tentang honorarium layaknya UMR. Apalagi mereka ini mempunyai andil dalam mendidik anak bangsa demi kemajuan negara ini kedepan," tandas Jhony. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails