JAKARTA, MP - Melalui APBD DKI Jakarta, Dinas Pendidikan mendapat porsi yang besar sedikitnya 23 Persen dari Rp 26,23 triliun. Gendutnya anggaran yang dimiliki Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini terbagi untuk lima wilayah kota dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu.
Untuk kawasan Jakarta Utara sendiri mendapatkan alokasi anggaran Rp 1 triliun yang dianggarkan untuk terselenggaranya proses pendidikan. Anggaran ini selain digunakan untuk dana BOP untuk siswa, selebihnya digunakan untuk rehab berat maupun sedang serta pengadaan barang dan jasa.
Bahkan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBD perubahan Dinas Pendidikan berhasil mengajukan tambahan sebesar Rp 1,9 triliun yang berarti anggaran untuk pendidikan menjadi Rp 7,09 triliun atau 27 persen dari APBD DKI tahun 2010.
Dari hasil investigasi, dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini khusus untuk proyek Pengadaan Sudin Dikdas Jakarta Utara, diduga keras dimonopoli oleh pihak tertentu serta diatur oleh panitia lelang yang berkepentingan untuk meloloskan perusahaan "Binaan".
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan UU no.5 tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta UU Tipikor No.31.
Ironisnya banyak temuan di lapangan sejumlah barang meubelair, berupa bangku dan kursi murid menggunakan kayu murahan. Padahal sesuai RAB, meja dan kursi murid haruslah menggunakan kayu jati. Demikian pula dengan peralatan Marching Band yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah. Barang yang dikirim langsung dari Yogjakarta oleh salah satu jasa pengiriman barang kualitasnya sangat diragukan sesuai dengan RAB.
Dari Informasi yang didapat, sekurangnya 90 persen, Paket Pengadaan di Sudin Dikdas Jakarta Utara, dimonopoli oleh perusahaan "Binaan" milik adik mantan pejabat DKI berinisial AD yang dikenal aktif dan dekat dengan partai besar peserta Pemilu dan diduga kuat sebagai penyandang dana partai tersebut.
Untuk Pekerjaan fisik ada indikasi Markup, dimulai dengan cara pengerjaannya yang menyimpang dari RAB, sebagaimana diatur oleh Kepres 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pola lama masih diterapkan dalam proses lelangnya. Meskipun melibatkan banyak pihak serta Konsultan Pengawas.
Namun berbeda dengan kenyataan di lapangan, selain banyak yang tidak menggunakan baja ringan, kuda-kuda pada atapnyapun masih banyak yang menggunakan kayu-kayu bekas.serta tidak memakai syarat-syarat yang diminta RKS yang lebih para parapekerjanya tidak dilindungi oleh pengaman.
Pekerjaan fisik ini harus terselesaikan tanggal 15 Desember nanti, banyak kalangan pesimis dengan pencapaian bobot 100 persen hal ini tentunya berimplikasi terhadap mutu terhadap bangunan yang baru direhab.
Selanjutnya kepada pihak Sudin Perumahan dan Gedung Pemda diminta bertindak tegas kepada kontartor yang apabila nantinya tidak dapat melaksanakan pekerjaan tepat waktu dengan melakukan pemotongan pada tagihan bahkan memblacklistnya.
Sebab terindikasi kuat para kontaraktor ini akan menyelesaikan laporan administrasi terlebih dahulu, sementara pekerjaannya sendiri akan diselesaikan dengan menggunakan alasan masih dalam masa perawatan.
Sayangnya ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Kasie Sarana Dan Prasarana (Sarpras) Sudin Dikdas Jakarta Utara, M Saipul tak pernah berada diruangannya. Begitupun dengan sejumlah staffnya. kantor ini telah hampir seminggu tak pernah dihuni oleh pegawai Dikdas. Rumor yang beredar para pegawai ini mencoba menghindar dan menutupi kebobrokan yang ada dan lebih memilih membolos atau malah berkantor di tempat lain. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar