Senin, Juli 12, 2010

Satpol PP Jakut Jaring 234 PMKS

JAKARTA, MP - Upaya jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membuahkan hasil maksimal. Betapa tidak, sejak Januari hingga Juni 2010 ini, Satpol PP Jakut berhasil menjaring 234 PMKS. Mereka yang terjaring langsung dikirim ke sejumlah Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penertiban ini dilakukan setiap minggu dengan sasaran lokasi yang berbeda-beda.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Sulistyarto, menjelaskan, operasi rutin yang dilakukannya itu merupakan upaya untuk membuat kondisi Jakarta Utara tetap kondusif, nyaman, dan aman. Sebab, keberadaan PMKS kerap mengganggu kenyamanan warga khususnya yang beroperasi di perempatan jalan. Seperti para pengemis, pengamen, psikotik (orang gila), dan sebagainya.

"Petugas Satpol PP di setiap kecamatan rutin menggelar operasi PMKS. Sebab, tidak sedikit laporan warga yang resah akibat ulah mereka khususnya yang beroperasi di perempatan jalan sehingga pengguna jalan merasa tidak nyaman. Nantinya di Panti Sosial Kedoya, mereka akan mendapatkan pembinaan agar bisa hidup lebih layak. Jika mereka berasal dari luar Jakarta, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” terang Sulistyarto, Senin (12/7).

Berdasarkan catatan Satpol PP Jakarta Utara, ke-234 PMKS tersebut berhasil dijaring pada Januari sebanyak 10 orang, Februari 49 orang, Maret 1 orang, April 13 orang, Mei nihil, dan Juni 161 orang. Umumnya yang paling banyak terjaring adalah para pengamen dan pengemis jalanan yang beroperasi di perempatan jalan seperti di Jalan Simpanglima Semper, Jalan Yos Sudarso perempatan Cempakamas, Perempatan Jalan Enggano, Jalan Gunungsahari, dan Terminal Tanjungpriok.

Sulistyarto juga menuturkan, dalam setiap operasi PMKS pihaknya tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan tanpa kekerasan. Namun kerap kali tindakan yang dilakukan petugas justru disalahartikan pihak-pihak tertentu. "Kita ini pelaksana Perda dan tetap berpegang pada norma dan aturan yang ada. Selama bisa kita tempuh dengan cara persuasif mengapa tidak," katanya.

Dia mengakui bahwa tidak mudah untuk memberantas PMKS terutama para pengemis jalanan. Sebab banyak di antara mereka yang menjadikan pekerjaan itu sebagai profesi. Sehingga tak jarang mereka terorganisir dan berkelompok.

"Para pengemis itu biasanya diorganisir dan umumnya berasal dari luar Jakarta. Mereka akan semakin membludak saat momen tertentu seperti menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh karena itu, rencananya minggu depan akan digelar razia terhadap koordinator para PMKS tersebut," tandasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails