Kamis, Juli 15, 2010

Jakut Gelar Penertiban PMKS Secara Persuasif

JAKARTA, MP - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara menggelar sosialisasi mengenai rencana penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) saat bulan Ramadhan 1431 tiba. Sosialisasi dilakukan dengan cara memasang 20 spanduk di sejumlah titik rawan peredaran PMKS. Selain itu, sekitar 25 petugas Satpol PP juga mengimbau melalui pengeras suara agar para PMKS itu tidak beroperasi selama Ramadhan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak kiriman pengemis dari daerah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan menggelar operasi. Kami sudah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan imbauan," kata Sulistyarto, Kepala Satpol PP Jakarta Utara. Imbauan tersebut isinya adalah agar para PMKS atau biasa disebut dengan anak jalanan (anjal) untuk tidak berkeliaran di perempatan lampu merah. Spanduk tersebut juga bertuliskan pemberi sumbangan kepada PMKS akan dikenakan sanksi.

Spanduk tersebut di antaranya dipasang di perempatan Coca-cola, Cempakamas, Jl Plumpang Raya, Jl Yos Sudarso, Jl Arthagading, Terminal Tanjungpriok, Jl Gunungsahari, dan Jl Pademangan Raya. Sejumlah titik ini ditengarai menjadi kawasan yang rawan peredaran PMKS. Diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan Jakarta menjadi kota yang aman dan nyaman.

"Satpol PP diharapkan tidak lagi ditakuti masyarakat. Kami sudah bosan saling kejar-kejaran dengan anak jalanan," lanjutnya. Target yang diharapkan yaitu meminimalisir peredaran anjal. Selain itu, koordinator anjal juga akan ditertibkan dan langsung diserahkan ke petugas kepolisian. Dalam penertiban nanti, petugas yang terlibat merupakan unsur gabungan dari beberapa unit dan instansi seperti Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri.

Muktar (52), Koordinator Rumah Singgah Jakarta Utara, mengatakan, Satpol PP tidak lagi harus saling kejar-kejaran dengan anjal. Lelaki yang kesehariannya telah membina empat rumah singgah anjal ini menyambut baik upaya yang dilakukan Pemprov DKI. "Untuk menekan peredaran anjal, seharusnya dilakukan pembinaan melalui orangtua. Bentuknya melalui Kelompok Usaha Bersama, dengan memberikan bantuan modal. Uangnya digunakan untuk usaha kecil sehingga anak-anaknya itu tidak turun ke jalan untuk mencari nafkah," ungkap Muktar. (red/*bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails