Senin, Juni 14, 2010

Razia Preman di Jakut, 42 Orang Terjaring

JAKARTA, MP - Sebanyak 42 orang yang diduga sebagai preman terjaring dalam razia preman yang dilakukan Satpol PP Jakarta Utara di beberapa titik lokasi rawan kejahatan di wilayah tersebut. Ke-42 orang itu berhasil diamankan dari atas puluhan angkutan umum yang menlayani rute menuju Jakarta Utara, Senin (14/6).

Operasi melibatkan sedikitnya 100 personil gabungan dari unsur Satpol PP Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Sudin Sosial dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Razia dilaksanakan di tiga titik rawan aksi kejahatan di Jakarta Utara seperti, Persimpangan Pasar Sukapura, Jalan Yos Sudarso depan Mal Arthagading, dan depan Astra Honda.

"Sekitar 100 personel gabungan kami libatkan. Setelah apel di Kantor Walikota Jakarta Utara, kami langsung bergerak ke lokasi rawan preman," ujar Sulistyarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Senin (14/6) di depan Mal Arthagading saat pelaksanaan operasi tersebut.

Sasaran operasi tersebut dikhususkan pada angkutan umum, preman yang berada di atas angkutan umum, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di dalam angkutan umum, pelanggar ketertiban umum seperti, pembuang sampah sembarangan, perokok dalam angkutan, dan lain sebagainya. “Tak hanya itu, jika sopir angkutan umum yang kedapatan melanggar jalur trayek, ugal-ugalan, sering menurunkan atau menaikkan penumpang tidak pada tempatnya juga akan kami tertibkan,” tegas Sulistyarto. Rencananya, razia kali ini akan dilakukan selama satu bulan yakni, 14 Juni hingga 14 Juli mendatang.

Sulistyarto menambahkan, untuk memudahkan jalannya razia, pihaknya juga menempatkan personil di dalam angkutan umum sebanyak tiga orang yang terdiri dari dua orang serse intel, dan satu orang Satpol PP berpakaian sipil yang bertugas sebagai informan. "Nanti mereka akan berkordinasi melalui SMS kepada anggota lainnya di titik posko operasional," jelasnya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan umum yang melintas dari arah Tanjungpriok-Cililitan mulai dirazia petugas gabungan. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas memberitahu terlebih dahulu, maksud dan tujuan pelaksanaan operasi razia tersebut. Dalam waktu tiga jam, 42 orang berhasil terjaring diantaranya 41 orang merupakan penyandang PMKS dan satu orang diduga preman yang kedapatan membawa dua senjata tajam jenis pisau kecil. "Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan selebihnya diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Utara untuk dikirim ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur," katanya.

Namun sayangnya, masih ada saja suara miring mengenai pelaksanaan razia tersebut. Salah satunya seperti dilontarkan Yanto (35), warga Kebonbawang, Tanjungpriok, Jakarta Utara. Menurutnya, razia preman yang digelar belum maksimal karena lebih menitikberatkan merazia para PMKS. "Sepertinya razia yang dilakukan masih pilih-pilih. Pasalnya, puluhan preman dan anak jalanan masih tetap ramai beraksi di perempatan Mambo," kata Yanto. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails