Rabu, Mei 12, 2010

50 Pasangan Nikah Massal di Rusun Cilincing

JAKARTA, MP - Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang kurang mampu, Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar nikah massal bagi penghuni Rumah Susun (Rusun) Cilincing, Jakarta Utara. Tak kurang 50 pasangan mengikuti kegiatan nikah massal yang secara resmi langsung dicatat Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Utara.

Presiden Direktur JICT Arif Siregar mengatakan, kegiatan nikah massal ini dimaksudkan agar warga bisa memperoleh kepastian dan perlindungan sesuai hak-haknya sebagaimana warga negara lainnya di mata hukum formal.

"Harapan kita adalah setiap keluarga yang tercatat sebagai warga Cilincing dan sekitarnya dapat memperoleh perlindungan sesuai haknya," kata Arif yang ditemui di Aula Masjid Nur Darojatun, Rusun Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/5).

Apalagi pernikahan memiliki arti penting dalam melahirkan generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas. Terlebih, keluarga tidak hanya dibangun atas nilai-nilai agama, tapi juga atas kepastian hukum. "Melalui pernikahan massal ini, warga Cilincing dapat membina keluarga yang diakui sah oleh agama dan negara juga," jelasnya.

Ilyas (67) dan Mamih (66), warga Jl Mawar Dalam Barat No 44 RT 014/11, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, mengaku senang dengan terselenggaranya kegiatan nikah massal tersebut. Terlebih, dengan diberikannya Surat Nikah, dirinya memiliki kekuatan hukum secara resmi. “Dulunya tidak punya surat, sekarang jadi punya. Dengan surat ini, pernikahan kami memiliki kepastian hukum," tandas Ilyas. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails