Kamis, September 29, 2011

14 Titik Sambungan Pipa Air Ilegal Ditertibkan

JAKARTA, M86 - Sebanyak 14 titik sambungan pipa air liar di kawasan Kalijodo tepatnya di Jl Kepanduan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Pemutusan seluruh sambungan air bersih yang ada dilakukan untuk menekan kebocoran air, karena akibat praktik tersebut rekanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya itu mengalami kerugian Rp 15-36 juta setiap bulan.

Corporate Communication Head PT Palyja, Meyritha Maryanie, mengungkapkan pemutusan sambungan ilegal di sekitar pipa primer berdiameter 600 mm dengan melibatkan tim gabungan dari Palyja dan kepolisian. “Pemutusan sambungan ilegal di wilayah ini bukanlah yang pertama kalinya kami lakukan. Tapi sudah berlangsung dari tahun 2006-2009. Dalam kurun waktu tersebut sudah sebanyak lima kali di lokasi tersebut kami lakukan pemutusan. Saat ini kami melakukan pemutusan sambungan ilegal sebanyak 14 titik,” ungkap Meyritha, Kamis (29/9).

Menurutnya, dampak dari pencurian itu bila dihitung per titik sambungan, PT Palyja kehilangan air sekitar 1,5 liter/detik yang mampu melayani sekitar 150 sambungan. Selain itu dampak lainnya dari pencurian yang dilakukan sekitar 100 warga yang tinggal di lokasi tersebut melalui pipa primer, sangat mempengaruhi distribusi air bersih Palyja ke wilayah utara khususnya Muara Angke, Muara Karang dan Pluit.

“Terhitung sejak Januari-Agustus 2011 Palyja juga telah menemukan 344 kasus sambungan ilegal oleh non pelanggan dan kasus pencurian air oleh pelanggan sebanyak 1.390 kasus,” tandasnya. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails