Kamis, Agustus 11, 2011

Digaji Rp 400 Ribu, Cleaning Service Mogok Kerja di Walkot Jakut

JAKARTA, M86 - Dalam upaya mensejahterakan warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum regional (UMR) untuk DKI Jakarta sebesar Rp 1.290.000 per bulan, meskipun nilai itu masih kurang dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di ibu kota. Ironisnya, masih saja ditemui upah pekerja di bawah UMR. Dan anehnya lagi terjadi di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara, sejumlah petugas kebersihan di kantor pemerintahan itu hanya diberikan upah Rp 400 ribu per bulan. Tak pelak, mereka pun melakukan aksi demo dan mogok kerja. Alhasil, kantor Walikota Jakarta Utara menjadi kotor dan bau.

Menurut Maman (32), petugas kebersihan yang sudah bekerja selama enam tahun, mengatakan gaji yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp400 ribu. Dan mau tidak mau, ia harus gali lobang tutup lobang atau minjam ke tetangga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Upah kami ini sebenarnya tidak layak. Kami menuntut agar gaji dibayar sesuai dengan UMR DKI Jakarta," katanya, Kamis (11/8).

Nasib kami tidak jelas, sambungnya, meski pihak pemenang tender berjanji akan membayar gaji untuk bulan ini. Namun, sudah berlangsung lama tak upah kami tidak naik dari perusahaan lalu. "Soalnya dari dahulu hanya janji-janji saja, namun tak ada realisasi," katanya.

Oleh karena itu, para cleaning service itupun menolak untuk membersihkan gedung jika gaji mereka tidak dibayarkan. Akibatnya, gedung blok P kantor Walikota Jakarta Utara, terlihat kotor dan bau akibat banyak sampah di tong sampah yang dibiarkan teronggok.

Hal yang sama juga dialami Dery, salah satu pekerja cleaning service yang suka membersihkan di lantai 4 gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, gaji yang diterima bulanan yakni hanya Rp400 ribu.

"Kalau gaji memang seperti itu, habis bagaimana lagi, kerja di mana mas, ijazah kami hanya SD dan SMP saja. Mau tidak mau lah. Tapi ini anehnya terjadi di kantor pemerintahan," kata warga Karawang Jawa Barat ini, Kamis (11/8) di Jakarta Utara.

Gaji karyawan pihak ketiga rekanan pemprov DKI tersebut hampir di semua instansi memang seperti itu, rata-rata yang ditemui mengaku hanya digaji Rp350 ribu sampai Rp450 ribu.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara, Dedy Gundewo, mengaku jika pembayaran gaji cleaning service yang ada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara itu dibawah UMR.

"Sebenarnya sih, pembayaran gaji di bawah UMR menyalahi aturan dinas tenaga kerja," katanya dengan nada enteng.

Namun, ia menambahkan karena proses penerimaan cleaning service ditangani pihak ketiga, jadi semuanya tergantung pemenang tender.

"Pegawai cleaning service, kebanyakan berusia lanjut dan berpendidikan rendah, jadi mereka mau digaji di bawah UMR," katanya.

Padahal, kata dia, untuk membersihkan gedung 14 lantai di kantor walikota Jakarta Utara, hanya dapat dilakukan oleh 35 cleaning service. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails