Sabtu, April 16, 2011

Ulat Bulu di Jakarta Utara Bukan Wabah

JAKARTA, M86 - Warga Jakarta Utara diminta jangan khawatir dengan fenomena munculnya ulat bulu di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Plumpang, Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pasalnya, kasus itu bukan termasuk kategori wabah ulat bulu seperti yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap ulat bulu di kawasan TPU Plumpang, sebanyak tiga kali. Sejauh ini ulat bulu di kawasan itu bukan termasuk wabah ulat bulu yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur atau daerah lainnya. Hal itu adalah fenomena biasa," kata Kasie Pertanian Sudin Pertanian dan Kehutanan Pemkot Jakarta Utara, Imam, Sabtu (16/04).

Menurut Imam, sejak pemberitaan di media massa terkait wabah ulat bulu di sekitar TPU Plumpang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan untuk mengambil langkah dan melakukan pengecekan. Hasilnya ulat bulu di kawasan itu berjenis ulat bulu hitam atau dasychira sp.

"Kami langsung melakukan penyemprotan Pestisida jenis Tamabas (racun kontak dan lambung). Penyemprotan sudah dilakukan tiga kali yakni pada Senin, Kamis, dan Jum'at," katanya.

Ulat bulu yang menyerang TPU Plumpang, kata Imam, jumlahnya tidak banyak seperti yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Hanya sebagian kecil saja dan masih dalam batas kewajaran. Namun kemunculannya akibat suhu ekstrime saat ini. "Ulat yang ada di TPU itu bukanlah wabah," katanya.

Fenomena ulat bulu di kawasan itu, papar Imam, terjadi saat petugas TPU memotong rumput. Saat itu ada ulat bulu yang muncul. Kemunculan ulat inilah yang dianggap warga sebagai wabah ulat bulu. Padahal kemunculan ulat bulu itu adalah fenomena wajar dan pasti terjadi. Namun warga langsung resah dan melaporkan kejadian itu kepada petugas RW setempat.

"Di TPU itu memang banyak rumput. Pada saat rumput dibersihkan ulat mencari perlindungan. Saat itu warga melihat dan merasa ketakutan. Padahal fenomena itu biasa terjadi," katanya.

Kendati demikian, Imam meminta warga untuk tetap waspada. Pengendalian hama ulat bulu yang dilakukan adalah pengamatan populasi pada permukaan daun bagian bawah, pengasapan, dan penyemprotan insektisida yang efektif secara massal dan serentak.

Imam menambahkan untuk warga masyarakat Jakarta Utara untuk menghindari dampak ulat bulu yang menimbulkan rasa gatal yaitu, menghidari kotak langsung dengan ulat bulu, menutup makanan, minuman, dan membersihkan lingkungan serta selalu cuci tangan dengan sabun. Jika terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan segera laporkan kepada instansi terkait atau bisa melapor ke Sudin Pertanian dan Kehutanan dengan No Telepon 4358783.

Sementara Peneliti Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Aunu Rauf, menyebutkan, terjadinya hama ulat bulu lantaran musuh alaminya mengalami tekanan. Seperti burung, serangga, lalat, dan lebah terganggu karena musim hujan yang panjang. Sehingga ulat-ulat tersebut berkembang biak dengan cepat dan terjadi ledakan populasi. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails