Jumat, April 29, 2011

Peringati Mayday, Buruh KBN Minta Hapus Outsorsing

JAKARTA, M86 - Menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang biasa dikenal Mayday jatuh pada tanggal 1 Mei 2011 nanti para buruh pabrik di kawasan KBN Cakung berharap agar sistem outsoursing (kontrak-red) bisa dihapus, serta jaminan kesehatan dan kesejahteraan dapat diberikan.

Hal itu disampaikan Tarno (35), salah seorang buruh di salah satu pabrik di KBN menjelaskan, upah yang diterima selama bekerja hanya Rp 1,375.000 per bulannya. Upah yang diterimanya itu harus dipotong kebutuhan sehari-hari seperti makan, bayar kontrakan rumah serta keperluan anak sekolah.

"Pokoknya gaji segitu cuma numpang lewat saja. Belum lagi membayar kontrakan rumah saya yang mencapai Rp 300 ribu/bulannya," kata bapak dari dua anak ini.

Begitu juga untuk makan sehari-hari paling tidak Rp 700 ribu untuk satu bulan. "Ya, enggak cukup sih mas! upah yang diterima dan kebutuhan sehari-hari, terkadang mensiasati dengan cara mengurangi gizi makanan anak. Kalau tidak hutang dulu di warung," tuturnya.

Hal serupa juga dialami Suryati (30), buruh KBN lainnya. Selama ini bekerja tidak ada lembur, hanya gaji saja. Dirinya bekerja juga masih was-was lantaran masih berstatus tenaga kontrak (Outsorsing-red), yang sewaktu-waktu bisa saja tak dibutuhkan perusahaan.

Belum lagi sistem skorsing waktu yang kerap dilakukan perusahaan jika tidak mencapai target. "Kalau enggak mencapai target selama 8 jam kerja, maka harus diselesaikan namun lembur tidak dibayar. Kalau tidak dipotong uang gaji," sahutnya.

Ia mengaku, karena sulitnya mencari kerja maka terpaksa dengan sistem outsorsing itu disetujui meskipun diakuinya sangat merugikan dirinya sebagai seorang pekerja. "Ya, mau gimana lagi mas, mencari pekerjaan saat ini sangat sulit. Mau tidak mau lah daripada mengganggur," jelasnya.

Aspirasi kedua orang buruh di KBN ini juga disertai ratusan buruh lainnya meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang kerap melanggar aturan tenaga kerja. Seperti tak memberikan uang transport,fasilitas bekerja, jaminan kesehatan, tempat ibadah dan lainnya.

"Ya, maunya sistem outsorsing ini ditiadakan karena sangat merugikan kaum pekerja. Kami seperti sapi perahan di negeri sendiri. Malah kalau dipikir-pikir kemerdekaan selama ini hanya slogan saja," katanya pesimis bisa menggapai masa depan yang lebih baik dengan kondisi sat ini. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails