JAKARTA, M86 - Untuk menghindari adanya tindakan kriminal seperti, aksi teror, seluruh lurah di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara diminta melakukan pendataan rumah kos dan kontrakan lewat pengurus RT/RW.
Hal ini disampaikan, Camat Kelapa Gading, Jupan Tampubolon, Selasa (26/4). Ia mengatakan, kawasan Kelapa Gading merupakan daerah elit yang notabene warganya bersifat induvidual sehingga masa bodo dengan lingkungannya. Oleh karena itu, pihaknya mengoptimalkan RT/RW setempat untuk melakukan monitoring dan pendataan.
"Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui keluar masuk penghuni rumah kos maupun kontrakan di kawasan Kelapa Gading. Selain itu juga untuk data pengurus RT/RW akan keberadaan warganya yang menjadi penghuni rumah kos," tegasnya.
Menurutnya, selain mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan adanya pendataan ini, maka baik kelurahan maupun pengurus RT/RW sudah memiliki data warganya yang mengontrak maupun penghuni kos-kosan.(jek)
Selasa, April 26, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar