Selasa, Maret 29, 2011

174 Hewan Rabies Dirazia di Jakut

JAKARTA, M86 - Dalam rangka menekan penyebaran virus rabies, Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara kembali menggelar razia terhadap hewan berpotensi rabies dari pemukiman warga. Tak pelak, sedikitnya 174 hewan berhasil dijaring sejak Januari hingga Maret 2011. Dari jumlah itu, dua ekor kera, satu ekor anjing, dan 171 kucing langsung dibawa petugas ke Balai Observasi Dinas P2K Jakarta.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin P2K Jakarta Utara, M Nasir Api menuturkan, Hewan Penular Rabies (HPR) seperti kera, anjing, dan kucing memang menjadi masalah serius jika dibiarkan. Namun dari tiga jenis binatang itu, anjing lah yang selama ini paling meresahkan warga.

Sebab tidak sedikit anjing liar yang tidak dipelihara dengan baik sengaja dibiarkan berkeliaran di tengah pemukiman. Sehingga mengancam keselamatan warga lainnya dan berpotensi menularkan rabies.

"Binatang anjing yang selama ini meresahkan, terutama anjing liar. Namun untuk mencegah agar penyakit rabies tidak berkembang kami melakukan vaksinasi rutin setiap triwulan sekali. Bagi para pecinta anjing juga harus tetap berjaga-jaga misalnya bila dibawa berjalan-jalan harus mengunakan tali kurang lebih dua meter dan di beri 'mouth protector' pelindung mulut," kata Nasir.

Menurut Nasir hingga saat ini pihaknya sudah menjaring sedikitnya 174 hewan kera, anjing, dan kucing dalam sebuah operasi rutin. Petugas berhasil menjaring dua ekor kera di wilayah Lagoa dan Kamal, 171 ekor dari kawasan Ancol, Muarabaru, dan Penjaringan serta satu ekor anjing dari kawasan RT 09/09 Kelurahan Sungaibambu. "Laporan masyarakat tentang adanya hewan peliharaan yang liar sangat kami butuhkan. Terutama bagi hewan yang menggangu ketentraman masyarakat," katanya.

Ditambahkan Nasir, sejumlah hewan yang sudah berhasil ditangkap petugas itu langsung dibawa ke tempat observasi hewan milik Dinas P2K di kawasan Ragunan Jakarta Selatan. Di sini hewan tersebut diobserbasi selama sebulan. Bila dinyatakan positif bisa menularkan rabies maka hewan tersebut langsung dibunuh. Sedang bagi hewan yang sudah menggigit manusia maka pemiliknya harus menanggung biaya perobatan korban.

"Tahun ini kita targetkan memvaksin sedikitnya 200 hewan. Kami harap DKI Jakarta bisa terbebas dengan ancaman penyakit rabies," katanya. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails