Selasa, Maret 29, 2011

Gawat, Kasus Narkoba di Jakut Meningkat

JAKARTA, M86 - Kasus narkotika di Jakarta Utara terus mengalami tren peningkatan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari meningkatkanya pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada Maret tahun ini dibanding temuan kasus yang terjadi pada Februari lalu.

Data yang diperoleh dari Polres Jakarta Utara menyebutkan, jumlah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil ditangani pihak kepolisian setempat berjumlah 24 kasus pada Maret. Sedang, pada Februari, hanya berjumlah 21 kasus.

“Ya, jumlahnya meningkat dari hanya 21 kasus pada Februari menjadi 24 kasus pada Maret ini,” ujar Kompol Suparmo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, Selasa (29/3).

Dijelaskan Suparmo, dari 24 kasus yang terungkap bulan ini, pihaknya menahan sebanyak 32 tersangka yang terdiri dari 30 tersangkan berjenis kelamin pria dan dua tersangka berjenis kelamin wanita. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, daun ganja kering seberat 636,10 gram, sabu 5,2 gram dan heroin 1,4 gram.

Jumlah tersangka itu, dikatakan Suparmo diamankan dari beberapa wilyah Polsek di Jakarta Utara dengan rincian, 4 kasus dan 5 tersangka diciduk jajaran Polsek Cililncing, 3 kasus dan 4 tersangka oleh Polsek Koja, 2 kasus dan 2 tersangka oleh Polsek Penjaringan, 1 kasus dan 4 tersangka oleh Polsek Penjaringan, dan sisanya sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka yang ditangani langsung Polres Jakarta Utara.

Sementara itu Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Maskur B Chaniago mengatakan, tingginya jumlah kasus narkoba di Jakarta Utara selama ini diakuinya cukup meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihak kepolisian tidak akan segan-segan menjatuh sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak ada toleransi bagi mereka pengedar narkoba. Mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 25 tahun,” katanya.

Warga di Jakarta Utara, ditambahkan Maskur, diminta untuk tetap menjaga serta memperhatikan lingkungan termasuk keluarganya dari ancaman bahaya narkoba. “Jika ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang dan tentu akan kami tindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails