Selasa, Maret 16, 2010

Warga Resah, PKL Marak di Jalan Tipar Cakung

JAKARTA, MP - Warga Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung. Sebab, akibat keberadaan PKL tersebut, kesemrawutan dan kemacetan hampir selalu terjadi, terutama di saat pagi dan sore hari saat para buruh yang bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) memulai dan mengakhiri aktivitasnya. Ironisnya, keberadaan PKL itu tak jauh dari lokasi kantor Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan, puluhan lapak milik PKL terlihat memenuhi sepanjang Jalan Tipar Cakung mulai dari kantor Kelurahan Sukapura menuju arah Cakung maupun sebaliknya. Diperkirakan terdapat 30 lapak yang berbaris di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 500 meter dari kantor kelurahan. Para PKL menggelar dagangannya dengan mendirikan lapak di bahu jalan. Belum lagi, keberadaan angkot ataupun kendaraan umum lainnya yang kerap mangkal sehingga membuat jalan semakin sempit dan macet.

“Hampir setiap hari kalau melintas di jalan itu pasti macet. Akibat maraknya PKL yang berdagang di sisi jalan. Parahnya lagi, pedagang itu tidak pernah ditertibkan malah terus bertambah. Dan anehnya, mereka berdagang di atas saluran air berdekatan dengan kantor Kelurahan Sukapura," keluh Rachmat (34) warga RT 9/2, Sukapura, Cilincing, Selasa (16/3).

Hal yang sama juga dikemukakan Abnuddin (40) warga RT 4/1 Sukapura, Cilincing. Keberadaan PKL membuat kawasan di Jalan Tipar Cakung menjadi kotor dan kumuh. "Selain bikin macet juga bikin kotor. Warga minta agar lurah menindak tegas membongkar lapak tersebut,” kata Abnuddin.

Lurah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Ade Himawan mengatakan, keberadaan PKL di kawasan itu bermula dari kebijakan lurah sebelumnya yang menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat praktik bengkel karang taruna yang dikelola Dewan Kelurahan (Dekel) RW 03 dan RW 01. "Selanjutnya berkembang menjadi tempat usaha lainnya. Sedangkan bengkel karang taruna-nya sendiri sudah tidak aktif. Kami sudah berusaha meminta mereka bongkar sendiri namun tetap saja membandel dengan alasan sudah disetujui lurah sebelumnya," kilah Ade.

Bahkan, sambung Ade, mereka (PKL) melalui Dekel RW 03 dan RW 01 membentuk wadah Forum Pedagang Kaki Lima Sukapura sebagai pengelola yang diketahui pihak kelurahan. "Tapi itu saya tolak,” tegasnya.

Saat disinggung mengapa pihaknya tidak melakukan penertiban, Ade Himawan beralasan, jika pihak kelurahan yang melakukan penertiban, dikhawtirkan akan timbul kericuhan antar warga. "Ya, kalau bisa sih yang menertibkan dari Kecamatan Cilincing atau Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara," tandasnya. (red/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails