Senin, Maret 15, 2010

Warga Kampungbeting Akan Terima Akta Lahir Gratis

JAKARTA, MP - Kepemilikian akta kelahiran sangat penting untuk keabsahan hak anak di mata hukum. Tanpa akta kelahiran, anak-anak tersebut tidak akan tercatat secara resmi oleh negara. Secara yuridis, anak tanpa akta kelahiran akan sulit mendapatkan perlindungan, kesehatan, pendidikan, pemukiman, dan hak-hak dasar lainnya sebagai warga negara.

Saking pentingnya akta kelahiran tersebut, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara akan menggratiskan pembuatan akta kelahiran bagi warga Kampungbeting, Tuguutara, Cilincing, Jakarta Utara awal April mendatang.

“Untuk itu, kami akan memberikan pelayanan gratis kepada warga Kampungbeting, mengingat belum lama ini banyak diberitakan bahwa karena miskin, orangtua tega menjual anaknya demi untuk kebutuhan ekonominya," kata Edison Sianturi, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Senin (15/3).

Dengan adanya akta kelahiran, orangtua maupun pihak ketiga yang berniat menjual anak akan berpikir seribu kali. "Jadi dengan begitu, anak-anak bakal tahu siapa orangtuanya nanti kalau mereka memang terpisah dengan orangtuanya," terangnya.

Rencananya, program pelayanan akta kelahiran untuk warga Kampungbeting ini akan digelar pada awal April 2010 nanti. Sedikitnya ada sekitar 1.500 akta kelahiran yang akan diterbitkan dan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu atau miskin tersebut. Tentunya, warga juga harus memiliki persyaratan yang ditetapkan pemerintah, untuk mendapatkan akta lahir tersebut. Misalnya, adanya surat keterangan lahir sang anak baik dari bidan, dokter, maupun dari pihak lain yang menyatakan keterangan menolong kelahiran anak tersebut.

Ia berharap, program ini dapat mengurangi jumlah warga yang tidak memiliki akta kelahiran. Karena dengan memiliki akta kelahiran, seseorang dapat mengetahui secara jelas asal usul pribadinya sejak ia lahir. Saat ini diprediksi jumlah warga yang tidak memiliki akta kelahiran, sekitar tiga persen dari total 1,1 juta jiwa jumlah penduduk Jakarta Utara.

Edison juga menekankan kepada warga untuk mengurus sendiri akta kelahiran dan tidak melalui orang lain atau calo. Sebab jika melalui calo biayanya akan semakin membesar. Biaya yang seharusnya terjangkau oleh masyarakat, akan membengkak karena menggunakan jasa orang lain. Ia juga membantah jika biaya mengurus akta kelahiran mencapai ratusan ribu rupiah.

Sekadar diketahui, saat ini Kampungbeting dihuni 8000 jiwa atau 1010 kepala keluarga (KK). Kehidupan ekonomi mereka terbilang lemah dan rata-rata mereka berprofesi sebagai buruh pabrik. Bahkan mereka dinilai warga grey area atau abu-abu yang tak memiliki kejelasan status kependudukan di Jakarta Utara. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails