Kamis, Desember 24, 2009

Bongkar Gudang, Sudin P2B Jakut Cuma Gertak Sambal

JAKARTA, MP - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, Rabu (23/12) lalu urung menertibkan bangunan tanpa IMB di Jl Sungai Tiram RT 08 RW 04 Kelurahan Marunda, Cilincing. Ironisnya, penyebabnya hanya karena Umar (43), pemilik bangunan tersebut menangis sambil mengiba pada petugas agar bangunannya tidak dibongkar. Padahal puluhan petugas sudah dikerahkan ke lokasi untuk meratakan bangunan itu dengan tanah. Timbul kesan, petugas hanya gertak sambal saja terhadap pemilik bangunan.

Pantauan di lapangan, sejak Rabu pagi, puluhan petugas dari Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara, mendatangi bangunan tanpa IMB yang telah dijadikan gudang. Bahkan belakangan ini, warga setempat sering mengeluhkan bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.200 M2 itu karena sering menimbulkan kebisingan.

Namun saat akan dilakukan pembongkaran, Umar langsung bersimpuh di hadapan petugas. Sambil menangis, ia meminta agar pembongkaran tidak dilakukan. Bahkan ia berjanji akan mengurus perizinan. “Tolong Pak jangan dibongkar, saya mohon hentikan. Saya secepatnya akan mengurus surat izinnya,” ujar Umar mengiba.

Melihat Umar terus menangis, akhirnya petugas pun luluh dan menghentikan pembongkaran bangunan tersebut. Tak lama kemudian, petugas dan Umar melakukan pembicaraan serius di dalam ruangan. Kemudian, dengan disaksikan oleh pengurus RW setempat, Umar membuat surat pernyataan di atas materai. Isinya bersedia untuk mengurus izin yang telah ditetapkan. "Saya akan langsung mengurus surat izinnya, tapi mohon pembongkaran dihentikan," lanjut Umar.

Kasie Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Sugeng Santoso, mengatakan, sebelumnya telah melayangkan SP4 pada tanggal 25 Oktober 2009 kepada Umar. Kemudian dilanjutkan penyegelan pada tanggal 29 Oktober silam dan surat perintah bongkar pada 3 November 2009. Namun pemilik bangunan tetap melanjutkan pembangunan.

Menurut Sugeng, pemilik bangunan sebenarnya sudah memproses IMB melalui sekretaris RW kemudian diserahkan ke pihak kelurahan. “Umar sudah membuat pernyataan segera membuat IMB dan ia mengaku tertipu oleh sekretaris RW yang ternyata tidak pernah mengurus IMB. Padahal ia sudah memberikan sejumlah uang untuk mengurus izin,” ungkap Sugeng. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails