Rabu, November 25, 2009

Parkir Truk dan Kontainer Resahkan Warga

JAKARTA, MP - Meski sudah sering ditertibkan, namun sejumlah sopir truk dan kontainer nampaknya tak pernah jera. Buktinya, mereka tetap nekat memarkirkan kendaraan di tempat-tempat terlarang. Akibat ulah mereka, kemacetan arus lalu lintas sering terjadi hingga berkepanjangan. Seperti di Jl Raya Arteri Marund, Jl Raya Cilincing, dan Jl Raya Cakung-Cilincing (Cacing).

"Mereka seenaknya parkir sembarangan. Padahal jelas sepanjang Jalan Cacing tak boleh parkir. Akibatnya, setiap hari terutama jam sibuk, lalu lintas di Jl Cacing macet total. Apalagi yang parkir di bahu jalan itu jenis kendaraan besar," kata Rahmat (35), warga Jl Kebantenan Semper Timur, Rabu (25/11).

Hal senada ditandaskan Abdulah, warga Kampung Tugu Semperbarat. Ia mengatakan, ulah sopir truk dan kontainer yang memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan, tak hanya memicu kemacetan, tapi juga bisa mengakibatkan kecelakaan pengendara roda dua. "Setiap hari, terutama pada jam sibuk, sepanjang Jl Raya Cilincing dan Jl Raya Cacing macet. Banyak truk dan kontainer parkir sembarangan di jalan ini. Tak tanggung-tanggung bisa sepuluh truk atau kontainer yang parkir sehingga membuat macet. Bahkan, parkir liar ini sempat memakan korban. Ada seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menyalip, namun menabrak kontainer yang parkir di jalan," jelasnya.

Pantauan di lapangan, parkir liar tidak hanya terdapat di kawasan Cilincing saja, akan tetapi juga terlihat di Jl RE Martadinata. Padahal, jalan itu sudah menyempit akibat peninggian pembatas sisi kiri kanan jalan untuk mengantisipasi air laut pasang. Demikian hlanya di Jl Raya Penjagalan, Jakarta Utara.

Ali Pong (38), Ketua RW 03 Penjagalan, Penjaringan, mengatakan, kontainer yang parkir sembarangan itu tak hanya membuat jalanan menjadi macet, tapi juga mengganggu aktivitas warga sekitar, khususnya untuk akses keluar masuk melalui jalan kecil atau gang. "Kami kesulitan masuk ke jalan kecil atau gang karena tertutup bodi kontainer yang panjang," kata Ali.

Sebenarnya warga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Polsek Penjaringan dan Sudinhub Jakarta Utara agar kontainer ini segera ditertibkan. Namun hingga saat kini, kedua instansi itu belum melakukan tindakan apa-apa.

Lurah Penjagalan, Joni SAP mengaku telah menerima keluhan warga RW 03, terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jl Raya Penjagalan. Bahkan keluhan warganya itu telah disampaikan ke Sudin Perhubungan setempat. “Sebenarnya itu bukan wewenang kami. Namun demikian, kami sudah melayangkan surat keluhan warga ke instansi terkait, dalam hal ini Sudinhub Jakarta Utara,” ujarnya.

Kasie Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Samsul Mizar, ketika dikonfirmasi menuturkan, sebenarnya penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar sudah sering dilakukan. Sayangnya, saat petugas lengah langsung dimanfaatkan para sopir kontainer untuk memarkirkan kembali kendaraannya di tempat terlarang.

"Dalam minggu ini saja, kami sudah menilang 30 kontainer yang kedapatan parkir di depan rambu larangan. Bahkan, ada juga yang dikandangkan. Tetapi tetap saja mereka membandel,” jelasnya. Selain menilang, pihaknya juga melayangkan teguran keras kepada perusahaan pemilik kontainer. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails