Selasa, Oktober 13, 2009

Warga Rusun Sindang Koja Resah

JAKARTA, MP - Ratusan orang penghuni Rumah Susun (Rusun) Sindang di Jalan Sindang Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, resah menyusul adanya surat peringatan dari Perum Perumnas selaku pengelola rumah susun untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka yang berada di lantai dasar.

Dalam surat peringatan pengosongan dari Perum Perumnas Regional Rusunawa Cabang Jakarta II Reg Rusunawa nomor 1120/10/2009 yang diterima pada 12 Oktober 2009 itu, pihak Perum Perumnas memberikan waktu 3x24 jam kepada penghuni untuk yang berada di lantai dasar untuk mengosongkan tempatnya.

“Warga rusun sini resah setelah menerima surat peringatan itu. Kami meminta kebijakan pengelola jangan menyuruh kami mengosongkan begitu saja, dimana kami mau tiggal?" kata Sumiati, penghuni rusun yang mengaku sudah lima tahun tinggal di lokasi itu, Selasa (13/10) siang, seraya menunjukan surat peringatan yang dimaksud bersama warga penghuni rusun lainnya.

Janda beranak satu ini mengungkapkan, awalnya rusun Sindang diperuntukan untuk korban eks kebakaran pada tahun 1996. Saat itu, lantai dasar kosong dan belum ada penghuni.

"Karena dulunya kosong, tempat itu kerap dijadikan tempat nongkrong, mabuk-mabukan, malah ada yang pakai untuk berbuat mesum. Maka tempat itu dimanfaatkan oleh warga penghuni rusun untuk tempat tinggal dan usaha,” kata wanita yang juga berdagang nasi uduk di lantai dasar Rusun Sindang tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua RT 03/09, Mulyo Diharjo, yang tinggal di Lantai I Rusun Sindang. Menurutnya, warga yang tinggal di rusun tersebut memang eks kebakaran. Mereka hanya dikenakan biaya sewa sekitar Rp90 ribu hingga Rp110 ribu per bulan. Untuk lantai dasar, sebelumnya memang kosong. “Karena sering dipakai orang-orang untuk berbuat tidak benar. Maka beberapa warga penghuni rusun memanfaatkannya sebagai tempat usaha. Bahkan, ada juga yang dipakai sebagai tempat tinggal,” katanya.

Di lantai dasar selain untuk tempat tinggal, juga terdapat mushola Darul Iman yang juga terancam digusur. Sayangnya, setelah enam tahun dimanfaatkan warga, pihak pengelola berencana mengambilalih lantai dasar untuk disewakan kembali kepada pihak lain yang telah lulus seleksi tim pengelola rusun.

“Dalam surat itu dijelaskan bahwa tempat itu rencananya akan dipakai oleh pemohon yang telah lulus seleksi. Itu jelas, kalau di sana ada unsur bisnis, kenapa kok tidak warga penghuni rusun yang diprioritaskan,” tambahnya.

Diakuinya, pihak pengelola sempat mendata penghuni di lantai dasar pada Mei 2009 lalu. Tetapi belum ada pernyataan resmi dari pengelola bahwa warga penghuni rusun yang sudah didata, bakal mendapatkan tempat. “Malah kami yang sudah didata pun mendapatkan surat peringatan pengosongan,” katanya.

Menurutnya, ada sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lantai dasar. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai pedagang yang juga penghuni rumah susun. “Selama ini, untuk lantai dasar, kami tidak pernah dikutip uang sewa. Tapi ada beberapa warga memberikan uang bulanan sekadarnya pada keamanan setempat,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, warga penghuni rumah susun tidak menuntut macam-macam, hanya berharap Perum Perumnas memprioritaskan mereka untuk menempati kembali lantai dasar itu jika memang akan dikelola dengan mengutip uang sewa, seperti yang diberlakukan di lantai I dan lainnya. “Kami dengar sudah ada 94 orang pemohon, padahal unit yang tersedia di lantai dasar itu hanya 50 unit. Sampai saat ini belum jelas apakah kami sudah terdaftar lulus seleksi,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Pengelola Perumnas Rusun Sindang, Muchtar Hutapea membenarkan rencana pengosongan untuk penghuni di lantai dasar. Pasalnya, sudah terjadi penyerobotan lahan di lokasi itu yang sebenarnya diperuntukan sebagai unit usaha. “Oleh karena itu, kami akan mengembalikan kepada peruntukan semula, dan kami sudah melakukan pendataan siapa saja yang layak dan berhak menempati lokasi," jelas Muchtar yang ditemui di kantornya.

Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan kepolisian setempat jika surat peringatan ketiga pada 19 Oktober 2009 tidak juga diindahkan penghuni lantai dasar. “Mau tidak mau, kami akan melakukan tindakan pengosongan paksa,” tegasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails