Rabu, Oktober 28, 2009

Proyek Jembatan Kali Blencong Dihentikan TNI AL

JAKARTA, MP - Pembangunan jembatan kali Blencong di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali tertunda. Kali ini pengerjaannya dihentikan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Pangkalan Utama TNI AL III (LANTAMAL III) "Dua hari yang lalu dihentikan oleh pihak Lantamal," kata Kepala Sub Dinas Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Nofrizal, Rabu (28/10).

Menurut dia, Lantamal menghentikan pengerjaan jembatan karena Pemda belum membayar ganti rugi. Proyek jembatan tersebut melalui tanah milik Lantamal seluas 3.000 meter persegi.

Sebenarnya, lanjut dia, dari awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Departemen Pertahanan. "Menhan sudah oke. Tak tahu mengapa Lantamal menghentikannya," katanya.

Nofrizal mengatakan, sebelum itu pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional dan Lantamal sudah melakukan pengukuran tanah tersebut untuk melakukan proses pembayaran. "Tapi nilainya kita belum tahu," katanya.

Penghentian ini mengganggu target penyelesaian jembatan. "Harusnya akhir tahun sudah selesai," katanya. Dengan penghantian ini, ia tak bisa memastikan kapan proyek ini bisa selesai.

"Kalau dihentikan terus sampai pembayaran lunas, bisa makin molor," ujarnya. Pemda berharap agar proyek bisa diteruskan sambil menunggu pelunasan tanah. Ada dua jembatan yang dibangun pemerintah untuk akses Kawsan Ekonomi Khusus ini, yakni Jembatan Arteri Marunda dan Jembatan kali Blencong dengan anggaran 24 Milliar. Untuk Jembatan Kali Blencong dianggarkan Rp 14 miliar ini merupakan akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus Marunda yang dibangun oleh Pemda Jakarta. Selain melalui tanah TNI AL, proyek ini juga melalui tanah milik PT Pelindo 2 dan Kawasan Berikat Nusantara. "Tapi tanah mereka tak masalah," ujarnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama, Iskandar Sitompul mengakui pihaknya memang menghentikan pengerjaan jembatan Kali Blencong. "Harus ada hitam di atas putih," katanya.

Secara prinsip, tambahnya, pihaknya sudah menyetujui pembangunan jembatan tersebut. Menurut dia, sebenarnya sudah ada pembicaraan antara Lantamal 3 dengan Pemerintah DKI Jakarta mengenai penggunaan tanah milik TNI AL tersebut. "Tapi belum ada perjanjian resmi, sudah main pancang saja. Kita tidak mentang-mentang, tapi harus tertib secara administrasi," ujarnya.

Pembangunan jembatan, lanjut dia, baru boleh dilanjutkan kalau sudah ada perjanjian resmi antara TNI AL dengan Pemda DKI Jakarta. Mengenai ganti rugi, katanya, pihaknya belum melakukan pembicaraan. Akibat penghentian pembangunan jembatan tersebut arus lalulintas dari arah Cilincing menuju Bekasi Utara sedikit mengalami penyempitan saat naik ke arah jembatan

Sementara itu, sejumlah pekerja sejak kemarin dan sore tadi tidak melakukan aktivitas bekerjanya.Ratusan pekerja terpaksa menunggu tindak lanjut dari proses penyelesaian antara Pemda DKI dan pihak Lantamal III.

" Memang Kemarin sore kami dihentikan untuk tidak melanjutkan pekerjaan, sampai proses ganti rugi diselesaikan " kata Dullah 34, petugas Craine paku bumi diproyek tersebut. Para pekerja juga berharap bisa cepat dituntas di selesaikan, agar mereka bisa melanjutkan pekerjaannya. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails