JAKARTA, MP - Pelaksanaan pembongkaran paksa terhadap 80 bangunan di Kampung Kandang, Karanganyar, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kembali tertunda. Sebab, lahan yang akan digusur itu masih dalam pemeriksaan tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai akta tanah. Banding yang diajukan No. 193/6/2008/ PTUN JKT Tgl. 25 Juni 2009.
Hal itu ditegaskan kuasa hukum warga, Sylvester Nong dan Mara Siregar. Untuk itu, kuasa hukum warga meminta agar Walikota Jakarta Utara menunda proses pembongkaran. "Seharusnya pembongkaran ditunda oleh Walikota Jakarta Utara, karena lahan ini masih dalam proses sengketa di PTUN," ujar Sylvester di tengah-tengah kerumunan ratusan warga yang melakukan aksi menolak pembongkaran tersebut.
Sylvester menuturkan, lahan seluas 2 hektar yang kini dipadati 100 kepala keluarga itu sedang dalam proses sengketa dengan H Makbul. Padahal, lahan tersebut bukan tanah adat. “Yang jelas kita harus menunggu kekuatan hukum tetap. Jangan main bongkar,” katanya. Sementara itu, ratusan warga Kampung Kandang, RT 16/RW 04 Karanganyar, Semper Barat, Jakarta Utara, Kamis (8/10) pagi melakukan aksi demo di Jalan Raya Cacing (Cakung- Cilincing, red) dengan melakukan blokade jalan.
Aksi protes warga dilakukan sejak pukul 06.00 untuk menolak aksi penggusuran lahan tersebut. Tak hanya aksi blokade, warga juga membakar ban untuk melakukan penghadangan terhadap rencana pembongkaran 80 rumah warga dengan 100 kepala keluarga tersebut. Bahkan, massa yang melakukan aksi protes sempat membawa bom dan bambu runcing yang dicat warna merah putih. Akibat aksi blokade jalan tersebut, arus lalu lintas di lokasi pun macet total, yaitu dari arah Cakung menuju Marunda. Bahkan, ada puluhan kendaraan yang terjebak diblokade tersebut. Untungnya, aparat kepolisian ada di lokasi dan mengamankan aksi demo tersebut.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ruddy Supahriadi yang terjun ke lokasi, meminta pembakaran ban bekas dihentikan. Bahkan, Kapolres mengancam menindak tegas warga tidak membuka jalan dalam waktu 30 menit. Negosiasi pembukaan akses jalan pun sempat berjalan alot. Warga bahkan menolak memadamkan api dari belasan ban bekas yang sengaja dibakar. Akhirnya setelah Ruddy memberikan jaminan terhadap penundaan eksekusi, blokade jalan yang ditutup kembali dibuka.
Di sisi lain, ratusan petugas Satpol PP yang akan melakukan eksekusi lahan dibuat tak berkutik dengan demo warga. Kendati demikian, sebagian warga pun mulai mengemasi barang berharga dan dititipkan dalam Mushola Al Hidayah. Akhirnya, eksekusi lahan sengketa antara warga Kampung Kandang dengan Haji Makbul pun ditunda.
Sementara itu, aksi demo itu membuat kerugian bagi pengguna jalan. Seperti dialami Ester (15), siswi SMU yang akan mengikuti ujian terlambat tiba di sekolahnya lantaran kemacetan panjang. Terlebih Ester yang warga Cakung tersebut, berangkat sekolah dengan menumpang KWK 01 jurusan Cakung Tanjung Priok. Namun akibat adanya blokade jalan, Ester terpaksa berjalan kaki menuju sekolahnya di SMUN 13. "Ya, saya terpaksa jalan kaki, karena angkutan KWK tak bisa jalan tertahan demo," kesalnya.
Kerugian juga dialami Sudarman (28), sopir KWK 01. Akibat demo yang dilakukan pagi hari, KWK yang dikemudikan Sudatman terjebak di tengah demo warga yang membakar ban truk bekas. Akibatnya, ayah satu orang anak itu kehilangan rezeki. Bahkan uang setoran sebesar Rp145 ribu pun harus ditomboknya. "Kalau tidak ada demo yang menutup jalan, mungkin uang setoran sudah ada ditangan," ungkapnya. Namun dengan ditutupnya jalan selama 3 jam, akhirnya Sudarman hanya bisa mengeluh.
Setelah lima jam melakukan aksi demo, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ruddy Supahriadi, mengumpulkan warga yang berada di Kampung Kandang, Karanganyar, RT 16/04, Semper Barat Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, untuk diberikan pandangan bahwa pembongkaran tidak jadi dilaksanakan karena masih dalam proses hukum di PTUN. “Saya harap saudara-saudara kembali ke rumah masing-masing, dan saya jamin pembongkaran tidak jadi dilaksanakan. Saya tahu dari kuasa hukum kalau lahan ini masih dalam proses hukum PTUN. Mari kita hormati proses hukum yang ada. Jika sudah ditetapkan saya harap warga juga menghormati keputusan itu,” kata Kapolres Jakarta Utara disambut tepuk tangan warga.
Selain itu, ratusan petugas Sat Pol PP Jakarta Utara dan anggota Brimob Polres Jakarta Utara terlihat bersiap-siap di seberang jalan. Ketika ditetapkan pembongkaran ditunda, mereka langsung membubarkan diri. “Ya, untuk saat ini masih ditunda, kami menunggu intruksi selanjutnya,” ujar Sulistyarto, Kepala Satpol PP Jakut. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar