Kamis, Oktober 22, 2009

60 Persen Dasar Laut Jakarta Rusak Parah

JAKARTA, MP - Ulah tangan manusia semakin membuat alam bawah laut rusak parah. Buktinya 40 hingga 60 persen ekosistem di bawah laut perairan Jakarta dan Jawabarat rusak parah. Kerusakan ini akibat ulah para nelayan yang masih menggunakan jaring arat atau troll mini untuk menjaring ikan di dasar laut. Sehingga tidak hanya ikan yang terbawa, sejumlah biota laut seperti terumbu karang juga ikut terangkut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawabarat, Encep Carmana kepada wartawan, di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) saat menangkap 22 nelayan dan 11 kapal yang menggunakan troll mini, mengatakan, rusaknya ekosistem di dasar laut karena jaring troll mini yang digunakan nelayan mampu mengangkut semua biota di dasar laut, seperti trumbu karang dan ikan berukuran kecil. Sehingga, kondisi dasar laut Jakarta dan Jawa Barat saat ini rusak parah.

“Saya berharap para nelayan menyadari masalah kerusakan alam ini. Sebab, kerusakan itu akan merugikan generasi penerus termasuk anak cucu kita. Apalagi untuk mengembalikan alam seperti kondisi semula tidak mudah,” katanya.

Direktur Ditpolair, Polda Metro Jaya, AKBP Edion, menambahkan, tindakan yang dilakukan 11 nelayan ini adalah pelanggaran Undang-undang (UU) No 31 tentang Perikanan. Seluruh nelayan tersebut akan diberikan pembinaan. Jika Jika mereka masih melakukan tindakan yang sama maka pihaknya akan menindak sesuai hukum yang berlaku.

“Jika mengacu hukum yang berlaku 11 nelayan yang sudah melanggar UU tentang Perikanan bisa dijerat hukuman paling rendah lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar. Namun saat ini kita baru melakukan pembinaan. Jika mereka kembali melakukan aksinya maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya seraya menambahkan akibat ulah mereka ekosistem di dasar laut rusak parah, perbuatan mereka itu dikhawatirkan akan menimbulkan kontigensi atau perkelahian antara nelayan tradisional yang biasa menangkap ikan sekitar pesisir. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails