
Sebanyak 200 preman itu ditangkap lantaran kedapatan mabuk-mabukan minuman keras (miras), membawa senjata tajam, memeras penumpang di Terminal Tanjungpriok maupun ketangkap tangan sedang berkelahi.
Dengan mengerahkan 150 petugas yang terdiri dari 100 personel anggota Polres Metro Jakut, dibantu 50 anggota Satpol PP Jakut, mereka dijaring dari kawasan Cilincing, Tanjungpriok, Koja, Pademangan, dan Penjaringan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Jakut, Komisaris Polisi Adex Yudiswan, yang memimpin jalannya operasi preman mengatakan, dari 200 orang pelaku kejahatan jalanan yang berhasil dijaring itu, 28 orang telah dijadikan sebagai tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan. “Dari hasil operasi ini, hanya 172 yang tak terbukti melakukan kejahatan, sisanya adalah tersangka kejahatan,” tandas Adex.
Sebanyak 172 preman, jelas Adex, rencananya hanya akan diberi pembinaan dan diidentifikasi. Sedangkan 28 pelaku pencurian dengan kekerasan akan diproses secara hukum. “Mereka akan diidentifikasi, termasuk mengambil sidik jari. Jadi seandainya terjadi tindak kejahatan kriminal, dengan bukti sidik jari petugas akan mudah melakukan penangkapan dan pengungkapan,” kata Adex.
Dari hasil operasi tadi, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, alat judi, minuman keras, telepon genggam, dan barang-barang hasil curian lainnya. "Operasi ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat,” katanya.
Menurut Adex, kejadian paling menonjol di wilayah Jakut adalah konflik antar kelompok, dan pencurian dengan kekerasan. Sebab, wilayah Jakut identik dengan pemukiman padat penduduk kelas menengah ke bawah dan banyaknya pengangguran. "Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan sesuai dengan arahan Kapolri, Kapolda, dan Kapolres," jelasnya seraya menambahkan bahwa operasi itu digelar bersama jajaran Polsek Tanjungpriok, Cilincing, Koja, Penjaringan, dan Pademangan, serta bantuan aparatur Sat Pol PP di wilayah maupun Walikota Jakut dan masyarakat.
Roni, (25), salah seorang pelaku kejahatan jalanan, Roni, (25), warga Semper Barat, Cilincing, mengaku, dirinya tertangkap saat mencuri besi-besi dari truk kontainer di daerah Pegangsaandua. Pemuda pengangguran juga mengaku, aksinya ini sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. Hasil curiannya dia jual seharga Rp2.300 per kilogram dan dalam sehari dia bisa mendapat 20 kilogram. "Uangnya digunakan untuk makan," katanya.
Kepala Satpol PP Jakut, Sulistyarto, mengungkapkan, operasi preman kali ini merupakan atensi dari jajaran kepolisian. Pihaknya hanya membantu jalannya operasi. “Kami hanya membantu saja dengan mengerahkan beberapa anggota Satpol PP di wilayah-wilayah yang menjadi target operasi tersebut,” ujarnya singkat.(red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar