JAKARTA, MP – Praktek pungli (pungutan liar-red) di wilayah Jakarta Utara, ternyata bukan hanya dialami warga yang masih hidup, orang meningal pun masih tetap kena dipungli. Warga masyarakat yang tidak mampu, apalagi dikuatkan dengan kartu Gakin, masih harus mengeluarkan uang mencapai ratusan ribu untuk mengebumikan kerabatnya yang meninggal dunia.
Hal ini terjadi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper Jakarta Utara. Seorang ketua RW 02, Kelurahan Pademangan Barat, bernama Sutarno mengatakan, meskipun sudah memiliki kartu Gakin (keluarga miskin) masih saja dikenakan biaya pemakaman sebesar Rp 350 ribu.
Ia menuturkan, ketika itu seorang warganya bernama Sanusi yang beralamat di Pademangan Barat RT 09/ 02 meninggal pada Kamis (10/9) kemarin. Warga yang meninggal tersebut memiliki kartu Gakin namun ironisnya kartu tersebut ditolak pihak TPU.
“Akhirnya, saya yang membayar dari kantong pribadi. Seharusnya, jika sudah memiliki kartu Gakin setidaknya biayanya bias dikurangi,” katanya dengan nada kesal.
Jadi apa gunanya kartu Gakin, sambungnya, kalau warga yang jelas-jelas tak mampu masih harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk ukuran warga yang tak mampu untuk biaya pemakaman.
Saat hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala TPU Semper, Nurman yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sedangkan salah seorang staff TPU Semper, Umang yang dikonfirmasi lewat telepon selulernya membantah adanya pungutan tersebut.
Menurutnya, kalau Gakin yang meninggal pihaknya membebaskan semua biaya pemakaman malah kalau peserta Gakin tersebut mau mengurus ke Walikota akan mendapat subsidi dari Pemda, tanpa menjelaskan mekanismenya serta prosedurnya. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar