Selasa, Agustus 25, 2009

3000 Botol Miras Dirazia Satpol PP

JAKARTA, MP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Walikota Jakarta Utara, Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WIB merazia toko minuman dan warung yang menjual minuman keras.

Razia yang sehari sebelumnya menyita 818 botol miras beralkohol diatas 40 persen itu, berlangsung di Jalan Cucut No.18 dan 22 di RT 5/8, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Razia kali ini, dengan mengerahkan 60 personil Sapol PP dengan empat unit mobil, berhasil menyita dua mobil boks miras. Satpol PP menyita minuman keras tersebut dari wilayah Enggano, Simpang Lima Semper, Koja dan Pegangsaan Dua.

Pada razia kali ini Satpol PP berhasil menyita 3000 ribu botol miras. Minuman beralkohol yang disita merek Janen, Manssion, Kapuas, Vodka, MC Donald, Brandy White, Anggur Meras dan Anggur Kolosom.

Operasi miras yang dilakukan satpol PP yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, dengan melakukan penyisiran.

Menurut Ganep Kepala Seksi Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Utara, setiap warung yang menjual minuman digeledah. Dari setiap warung minuman dan toko masing-masing disita 2 karton minuman beralkohol. "Kebanyakan minuman yang disita dalam kemasan botol satu liter," terang Ganep.

Adu mulut pun terjadi saat Satpol PP akan menyita minuman keras dari warung di Jalan Pegangsaan Dua. "Pak minuman ini saya beli, jangan main sita aja dong. Kan yang punya kewenangan menyita barang itu bukannya polisi," ujar Marhasan (52) pemilik warung minuman di Jalan Simpang Lima Semper.

Aksi protes sempat mengundang perhatian warga sekitar. Namun setelah diberi penjelasan tentang adanya larangan menjual minuman beralkohol, serta aturan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, akhirnya Marhasan pasrah. "Biarlah minumannya disita, daripada saya masuk penjara," ujar Marhasan saat ditemui wartawan.

Minuman keras yang dapat membuat orang yang menenggaknya membuat keonaran itu pun akhirnya dibawa ke kantor Walikota Jakarta Utara.

Dijelaskan Ganep, razia dilakukan, agar bulan puasa wilayah Jakarta Utara menjadi kondusif.

"Razia minuman keras di wilayah Jakarta Utara, akan terus giat dilakukan. Nanti dua minggu sebelum lebaran, razia dihentikan PP. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails