Rabu, Maret 23, 2011

29 PSK Jalan Yos Sudarso Digaruk

JAKARTA, M86 - Dalam rangka penataan menjelang penilaian Adipura, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus berbenah, termasuk merazia kawasan rawan pekerja seks komersial (PSK), namun sayangnya penertiban itu pilih kasih karena masih ada sejumlah titik yang dipadati bisnis syahwat ini seperti kawasan Rawa Malang, Cilincing, dan Pela-pela, Tanjung Priok. Meskipun demikian, sedikitnya 29 PSK yang mangkal di daerah Tablo, Kalibaru, Marunda, Jl Raya Cilincing, Kolong Jembatan, Pos 8 dan 9, Koja, digaruk petugas Satpol PP Pemkot Jakut.

Operasi itu dengan melibatkan ratusan petugas gabungan yang langsung menyisir sejumlah kafe dan warung remang-remang yang selama ini disinyalir dijadikan sebagai lokasi mesum. “Operasi ini sengaja digelar untuk memberikan keamanan dan kenyaman masyarakat. Selain 29 PSK, ada juga dua waria. Mereka pun langsung dikirim ke panti sosial di Jakarta Barat," kata Suhasril, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rabu (23/03).

Dalam operasi ini, kata Suasril, selain untuk menciptakan keamanan juga dalam rangka menyambut hari jadi Satpol PP ke 61 yang jatuh hari ini. Diharapkan dengan ditertibkannya kupu-kupu malam itu, akan tercipta situasi yang aman dan nyaman.

Selain mengamankan wanita malam itu, petugas juga mengamankan dua orang waria yang sedang menunggu tamu di Jl Cakung-Cilincing. “Mereka yang kami amankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina. Diharapkan dengan mendapat pembinaan ini para PSK itu akan berubah dan tidak akan mengulangi tindakannya,” timpal Kasi Operasi Penindakan Ganef.

Operasi ini melibatkan sekitar 150 petugas gabungan baik dari Satpol PP, Polres Jakarta Utara dan Garnisun. Razia ini selain menertibkan para wanita-wanita malam yang berkeliaran di jalanan juga untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails