JAKARTA, MP - Suku Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan perbaikan terhadap Rumah Si Pitung, salah satu cagar budaya di wilayah itu. Perbaikan meliputi ruang pertunjukan, ruang suvenir dan ruang foto di Rumah Si Pitung itu dilaksanakan PT Cahaya Mandiri Bangun Buana di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.
Menurut salah satu pekerja, Lukman (34), perbaikan Rumah Si Pitung yang seharusnya memakai kayu baru ternyata menggunakan kayu bekas. Lukman mengatakan, perbaikan Rumah Si Pitung itu sekitar 80 persen menggunakan kayu bekas dari bongkaran bangunan lama. Prosesnya kayu lama dibongkar kemudian diserut kembali. Padahal, Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana segar APBD DKI tahun 2010 sekitar Rp3 miliar.
Menurut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara I Gde Bagus Sutarte penggunaan kayu bekas untuk seluruh pembangunan di komplek Rumah Si Pitung tidak masalah. Ia tidak bisa menjelaskan rinci mengenai rencana anggaran biaya untuk proyek tersebut. "Kayu bekas karena kualitasnya khusus dan beda dengan kayu sekarang," kata Sutarte.
Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah Victor Irianto mendesak pihak Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara segera memeriksa pelaksanaan proyek tersebut. "Inspektorat harus cepat menyelamatkan uang negara, periksa saja apakah benar dalam rencana harus pakai kayu bekas," kata Irianto. (jek/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar