Kamis, Agustus 12, 2010

Cumi Berformalin Ditemukan di Jakut

JAKARTA, MP - Meski pengawasan ketat sudah dilakukan, namun penggunaan formalin pada bahan makanan masih saja ditemukan. Penggunaan formalin pada makanan itu, terungkap saat Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Sunter Agung Podomoro, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Kamis (12/8). Saat itu, petugas menemukan kandungan formalin pada cumi-cumi asin yang dijual pedagang di pasar tersebut.

Petugas kemudian meneliti kandungan formalin yang ada pada cumi asin menggunakan Formaldehyde Test. Hanya dalam waktu 15 menit, petugas langsung bisa menentukan apakah cumi asin tersebut mengandung formalin atau tidak. Ternyata, cumi asin tersebut benar-benar mengandung formalin yang membahayakan bagi tubuh manusia. Sementara, bahan makanan lain seperti ikan segar, ayam dan daging yang ikut diteliti tidak ditemukan adanya formalin.

"Ada 53 sample ikan laut, ayam dan daging yang diambil dari 24 pedagang untuk diperiksa apakah mengandung formalin atau tidak," kata Edi Santoso, Kepala Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Jakarta Utara, Kamis (12/8).

Menurut Edi, pemeriksaan kandungan formalin ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan formalin pada pangan ikan maupun daging. Dengan ditemukanya kasus cumi asin berformalin ini, pihaknya akan melakukan penelusuran. Selain itu, sudin juga akan melakukan pembinaan, baik kepada penjual, distributor maupun pada nelayan tangkap agar penggunaan formalin bisa dihilangkan. "Dua tahun lalu banyak ditemukan ikan yang menggunakan formalin, tapi untuk saat ini sudah jauh berkurang," katanya.

Edi mengimbau, kepada warga agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan yang akan dibeli, khususnya ikan. Ikan yang akan dibeli, hendaknya dalam kondisi segar dengan insang ikan yang masih merah, kenyal, dan mata ikan cembung serta bening. "Kalau sudah tidak sesuai dengan itu pasti sudah tidak layak dikonsumsi," paparnya.

Sementara itu, Isah pedagang ikan basah yang sudah tujuh tahun berjualan di Pasar Sunter Podomoro mengaku, tak pernah menggunakan formalin. Dirinya khawatir, jika penggunaan formalin diketahui petugas maupun masyarakat justru nantinya akan ditinggal pembeli. Sedangkan dalam mendapatkan cumi asin untuk dijual, Isah mendapatnya dari distributor dari luar Jakarta. "Harga Cumi kecil saat ini Rp 24.000 per kilogram sedangkan yang besar – besar bisa sampai Rp 40.000 per kilogram," terangnya

Hal yang sama dikatakan Jaber, pedagang ikan basah yang sudah delapan tahun berjualan ikan basah di Pasar Sunter Podomoro. Dirinya mengaku tak pernah menggunakan formalin, ia khawatir tidak laku karena pembeli umumnya di pasar tersebut menengah ke atas. "Kita tetap jaga mutunya agar pelanggan tidak lari," katanya.

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Sulistyono juga mengimbau agar para pedagang ikan, daging sapi dan ayam agar tidak menggunakan formalin, karena akan merugikan para pembeli dan pengkonsumsi. "Tentunya para pedagang juga akan rugi, karena para pembeli bisa lari," tandasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails