Rabu, Mei 26, 2010

Korban Kerusuhan Koja Kembali Terima Santunan

JAKARTA, MP - Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan satunan kepada korban kerusuhan di areal makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara Rabu (14/4) silam benar-benar ditepati. Setelah memberikan santunan kepada 57 korban kerusuhan Koja kemarin, kini giliran 31 korban lainnya yang menerima santunan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Santunan diberikan kepada korban kerusuhan insiden Koja dari unsur masyarakat yang difasilitasi H Ahmad Ismail Rawi, sebagai tokoh masyarakat Jakarta Utara bersama Tim Investigasi Palang Merah Indonesia (PMI) di Kantor Yayasan Cahaya Islam di Jalan Cipeucang Raya, Koja, Rabu (26/5).

"Santunan ini sebagai apresiasi dari pemerintah daerah bagi korban kerusuhan. Santunan ini diharapkan dapat mengurangi rasa duka sekaligus untuk biaya berobat. Kami berharap korban yang masih dalam perawatan segera sembuh," kata Dasril, Sekretaris Tim Investigasi PMI Pusat pada acara penyerahan santunan tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya secara simbolis santunan bagi korban insiden berdarah Koja telah diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pada Kamis (20/5) lalu. Santunan juga sudah diberikan kepada korban insiden Koja dari unsur Satpol PP dan Kepolisian sebanyak 57 korban di kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (25/5) kemarin.

"Sebenarnya Palang Merah Indonesia (PMI) pusat memberikan referensi jumlah korban penerima santunan ini sebanyak 231 orang. Namun pemberian santunan akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan pemberian santunan ini bisa segera selesai pekan depan, khususnya korban dari unsur masyarakat," ungkapnya.

Secara teknis pihak PMI, sambungnya, secara kontinyu memanggil seluruh korban kerusuhan Koja untuk diberikan santunan sesuai dengan klasifikasi masing-masing korban. Untuk korban meninggal dunia, santunannya sebesar Rp 50 juta, cacat fisik Rp 70 juta, luka berat Rp 15 juta, luka sedang Rp 7,5 juta, dan luka ringan Rp 2,5 juta. Selain itu juga diberikan santunan biaya perjalanan ke rumah sakit (PP) kepada keluarga korban. Dengan rincian korban luka berat Rp 5 juta, luka sedang Rp 2 juta, dan luka ringan Rp 1 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban penderitaan bagi korban maupun keluarganya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat Jakarta Utara, H Ahmad Ismail Rawi dalam memfasilitasi Tim Investigasi PMI ketika melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menjadi korban insiden Koja. "Kita semua ingin insiden Koja tidak terjadi lagi tahun-tahun akan datang. Dan bagi yang belum menerima santunan saat ini, jangan khawatir semua korban sudah terdata tinggal penyerahaannya saja," ungkapnya.

H Ahmad Ismail Rawi, tokoh masyarakat Jakarta Utara yang juga anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden Koja. Dia berharap ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, ia juga menyambut baik tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tanggap menyikapi hasil rekomendasi yang dikeluarkan tiga institusi, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan Palang Merah Indonesia.

"Pemberian santunan ini diharapkan bisa meringankan beban para korban insiden Koja, sekaligus momen ini dijadikan islah bagi semua pihak yang terkait peristiwa tersebut. Sehingga ke depan tak ada lagi tuntutan terkait peristiwa tersebut," ujarnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails