Selasa, Juli 21, 2009

9 Kelurahan di Jakut Bertahan di Zona Merah

JAKARTA, MP - Sudah tiga pekan belakangan ini, sembilan kelurahan di Jakarta Utara berada dalam zona merah demam berdarah dengue (DBD). Karena dianggap lalai dalam menjaga lingkungannya, sembilan lurah akan diberi rapor merah oleh Walikota Jakarta Utara. Sementara agar bisa beranjak dari kelurahan zona merah, Walikota Jakut memerintahkan sembilan lurah tersebut untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) setiap hari.

Berdasarkan data dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara (Sudinkes Jakut), pada periode pekan ke 22-28 di tahun 2009, terdapat sembilan kelurahan yang berada dalam zona merah atau waspada DBD. Kawasan yang masuk zona merah meliputi, Kelurahan Semperbarat, Kelapagading Barat, Lagoa, Rawabadak Selatan, Tuguutara, Kapukmuara, Pejagalan, Sunteragung, dan Sunterjaya.

Ironisnya, sembilan kelurahan tersebut sudah berada dalam zona merah selama tiga pekan berturut-turut. Bahkan dalam data yang dimiliki Sudinkes Jakut, DBD di kelurahan tersebut cenderung meningkat. “Kesembilan kelurahan itu, berada dalam zona merah selama tiga pekan, bahkan cenderung meningkat,” ujar Kurnianto Amin, Kasudinkes Jakut, Selasa (21/7).

Kurnianto memaparkan, total penderita DBD pada pekan ke-25 hingga ke-27 tahun 2009 di Kelurahan Semperbarat sebanyak 9 kasus, Kelapagading Barat 14 kasus, Lagoa 10 kasus, Rawabadak Selatan 13 kasus, Tuguutara 12 kasus, Kapukmuara 9 kasus, Pejagalan 10 kasus, Sunteragung 20 kasus, dan Sunterjaya 10 kasus. "Kasusnya tidak berkurang sama sekali," ungkapnya.

Mengetahui ada sembilan kelurahan yang terus bertahan selama tiga pekan di zona merah, membuat Walikota Jakut Bambang Sugiyono meradang. Dalam waktu dekat, seluruh lurah dan camat yang ada di zona merah tersebut akan dimintai keterangan terkait penanganan DBD di wilayahnya. “Saya akan memberi peringatan kepada lurah, camat dan kepala puskesmas, berupa teguran dan memberi rapor merah kepada mereka. Karena saya tidak ingin di Jakarta Utara ada kelurahan yang masih berada di zona merah. Untuk itu, diperlukan keterpaduan instansi terkait untuk mengantisipasi masalah ini,” katanya.

Untuk meredam kasus DBD di zona merah tersebut, Bambang akan mengambil langkah melaksanakan PSN setiap hari. Sebelum upaya tersebut dilakukan, pengurus RW setempat diminta untuk mendata seluruh sekolah dan perkantoran yang ada di wilayahnya. Karena Bambang mensinyalir, pelaksanaan PSN di sekolah dan perkantoran tersebut tidak tuntas sehingga nyamuk aedes aegypti terus merajalela.

“Saya tekankan kepada lurah agar RW mulai mendata sekolah dan perkantoran di lingkunganya supaya setiap hari bisa melakukan PSN,” tegasnya. Selain di sekolah dan perkantoran, Bambang juga akan menggalakkan PSN di 31 RW dari 31 kelurahan yang berada dalam zona merah. Hasil dari pendataan yang dilakukan lurah dan RW, setiap hari akan dipantau langsung Bambang. "Upaya ini dilakukan untuk mengubah wilayah zona merah segera menjadi wilayah zona hijau,” pungkasnya. (mp/*b)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails