Empat puskesmas yang sudah diajukan untuk rehab berat meliputi, Puskesmas Kelurahan Marunda, Tugu Utara 1, Sunteragung 1, dan Cilincing 1. Sedangkan tiga puskesmas yang akan direhab berat rinciannya Puskesmas Kelurahan Pademangan Timur, Penjaringan, dan Kelapagading Timur 2. Sementara perencanaan rehab puskesmas untuk tahun 2010 ada dua puskesmas yang akan diajukan diantaranya, Puskesmas Kelurahan Sukapura dan Warakas.
Kasudin Kesehatan Jakut, Kurnianto Amin, mengatakan, seluruh puskesmas yang rusak ini karena termakan usia. "Wajar jika harus direhab karena usianya sudah puluhan tahun dan hanya beberapa kali mendapat perbaikan," katanya, Senin (15/6). Menurutnya, rencana rehab gedung puskesmas tahun ini merupakan pengajuan pada tahun lalu.
Namun hingga saat ini, katanya, seluruh rehab puskesmas tersebut masih dalam proses pendataan. “Untuk merehab puskesmas, kita juga masih menunggu hasil persetujuan dari Tata Bangunan dan BPKB tingkat Jakut tentang pengadaan barang dan jasa yang bersertifikat," tukasnya. Apalagi, Sudinkes Jakut masih menunggu perubahan anggaran yang baru. "Karena rekanan minta harga terbaru 2009,” katanya.
Mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk merehab puskesmas, Kurnianto menjelaskan, idealnya untuk satu puskesmas yang akan direhab total mendapat alokasi Rp 4 miliar, sedangkan untuk rehab berat mencapai Rp 1 miliar. “Namun, untuk anggaran rehab puskesmas tahun ini, sepertinya terbatas,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pembangunan puskesmas yang akan mendapat rehab, harus berdasarkan SK Gubernur No 3229 tahun 1999 tentang standarisasi puskesmas di DKI Jakarta. Semuanya sudah diatur tentang bangunan, tenaga medis, peralatan dan kegiatan. “Ada tiga tipe pembangunan puskesmas untuk di tingkat kecamatan bisa dibangun menjadi empat lantai dengan luas 1.500 meter persegi, kelurahan boleh dibangun 2-3 lantai dengan luas 600 meter persegi atau seluas 435 meter persegi,” paparnya. (mp/*b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar