JAKUT, MP - Sekitar seratus rumah liar yang berada di RW 06 dan 09 bantaran kali Gendong, Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara akan dibongkar.
"Kami akan memberi batas waktu untuk warga penghuni di bantaran kali Gendong, sampai tanggal 21 Juli mendatang," kata Kabag Sarana Kota Setko Jakarta Utara, Heru Budiartono, di Jakarta.
Rencananya, bantaran kali Gendong akan dinormalisasi dengan cara dikeruk untuk mengurangi kemungkinan banjir dan luapan air dari bantaran Kali Cakung Drain.
Namun saat ditanyai mengenai uang ganti rugi atau kerohiman, dengan tegas Heru mengatakan, dalam penertiban bangunan liar di dua RW tersebut, tidak ada anggaran untuk kerohiman sebab proyek Drainase Kali Gendong, dilakukan langsung oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
Sedangkan wakil Lurah Cilincing, Moch Mujakir saat ditemui mengatakan, belum tahu rencana tanggal batas waktu warga untuk membongkar rumahnya.
"Saya hanya sudah tahu adanya rencana pengerukan di wilayah Kali Gendong," ujar Wakil Lurah Cilincing tersebut.
Diakui Mujakir, warga liar yang menghuni bantaran kali Gendong sudah ada sejak tahun 2000.
"Dulu sih bangunannya baru ada 15 unit. Tapi makin lama, makin banyak. Padahal Kelurahan sudah beberapa kali memberikan surat peringatan dan perintah untuk membongkar bangunan liar tersebut," tegas Mujakir.
Akibat pendangkalan kali Gendong, wilayah Cilincing dan sekitar Kali Gendong terendam air di musim hujan setinggi 50 centimeter.
Namun untuk itu, Mujakir pun berharap sebelum dilakukan pembongkaran, alangkah baiknya dinas PU memberikan surat kepada kelurahan agar memberitahu kepada warga tentang batas waktu pembongkaran.
"Kami baru diajak rapat untuk pembongkaran. Belum tahu kapan batas akhir warga untuk mendirikan bangunan," keluhnya lagi.
Sosialiasi perintah bongkar, katanya, seharusnya dilayangkan tiga kali. Setelah itu, jika penghuni tidak juga membongkar sendiri bangunannya, maka barulah dilakukan pembongkaran paksa.
Sedangkan Uki (29), warga yang membuka usaha las listrik di bantaran Kali Gendong, menyambut baik proyek pengerukan tersebut.
"Tapi kan panjangnya kali Gendong ini adalah 4,5 kilometer. Jangan hanya cuma 1 kilometer aja yang bangunannya dibongkar, tetapi juga termasuk wilayah RW 10 yang terkenal dengan kampung Rawa Malang. Pemerintah jangan pilih kasih," keluh warga asal Subang tersebut.
Warga yang tinggal di bantaran Kali Gendong mengaku sudah tahu adanya rencana pembongkaran itu. Mereka pun berharap adanya biaya kerohiman yang diberikan pemerintah. "Kami kalau mau pindah kan butuh ongkos untuk sewa truk," ujar Uki. (mp/*a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar