Selasa, Juni 30, 2009

Oknum P2B Kelapa Gading Diduga Peras Warga

JAKARTA, MP – Minah, adik dari pemilik bangunan tiga lantai yang berlokasi di Jalan Kelapa Puyuh IV Blok KG No 34-35, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh petugas P2B Kecamatan Kelapa Gading karena banguna milik kakaknya tersebut dibongkar beberapa waktu lalu, walaupun hanya “bongkar cantik”.

Saat pembongkaran terjadi, minah mengakui ada tawaran “damai” dari petugas di lapangan, diakui Minah pada saat itu petugas P2B Kecamatan Kelapa Gading yang bernama Bambang meminta Rp 60 juta guna mengamankan bangunannya dari pembongkaran, namun dirasa minah sangat kemahalan.

Masih menurut Minah kepada Metro Post, Bambang mengatakan bahwa dirinya tanpa setahu Minah sudah mengeluarkan uang miliknya sendiri sebanyak Rp 10 juta guna mengamankan bangunan minah tersebut.

Saat itu Bambang memberikan perincian sebesar Rp 5 juta untuk rekan wartawan se-Jakarta Utara dan Rp 5 juta untuk Kasie Kecamatan Kelapa Gading yang notabene adalah atasannya, ungkap Bambang kepada Minah.

Alasan yang dikemukakan oleh Bambang tersebut tentu saja dengan maksud agar Minah mengganti uang pribadi milik Bambang yang diakuinya sudah dikeluarkannnya walau tanpa setahu Minah.

Modus operandi yang dilakukan oleh petugas P2B Kecamatan Kelapa Gading tersebut tentu dapat merusak citra instansi yang mengurusi soal perizinan membangun tersebut.

Diharapkan kepada instansi terkait seperti Badan Pengawas Kotamadya (Bawasko) maupun Badan Pengawas Daerah (Bawasda) agar segera turun tangan menangani masalah tersebut agar citra instansi P2B tersebut tidak semakin buruk di mata masyarakat. (ton/ted//cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails