Jumat, Mei 06, 2011

Tarif Layanan Jasa di Pelabuhan Priok Naik

JAKARTA, M86 - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memberlakukan tarif baru pelayanan jasa di dermaga peti kemas dan penumpukan mulai 1 Mei 2011 dengan kenaikan bervariasi dari 15-1.000 persen lebih dari sebelumnya.

"Kenaikan itu sudah disepakai pengguna jasa, yaitu dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Indonesian National Shipowners' Association (INSA) DKI Jakarta dan Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta. Kesepakatan tarif itu tanggal 15 Oktober tahun lalu," kata Sekretaris Perusahaan Bidang Humas Pelindo II Hambar Wiyadi, di Jakarta.

Tidak ada lain tujuan kenaikan tarif tersebut, kecuali untuk menjamin perbaikan layanan dan penyediaan fasilitas kepada pengguna jasa.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Pelindo II No HK.56/1/14/PI.II-11 tanggal 1 April 2011, tentang Tarif Pelayanan Jasa Barang di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kenaikan tarif seiring dengan peningkatan pelayanan dan penambahan 47 unit alat bongkar muat dan 2 unit kapal tunda.

"Pelindo II akan membuat standar mutu pelayanan jasa di Pelabuhan Tanjung Priok. Jika ada layanan tidak sesuai standar, pengguna jasa bisa komplain dan Pelindo II bisa kena sanksi," katanya menambahkan.

Pada keputusan itu, tarif jasa dermaga jasa peti kemas kosong 20" feet naik dari Rp15.650 per boks per hari menjadi Rp18 ribu per boks per hari atau naik 15 persen. Kemudian tarif jasa dermaga peti kemas isi 20" feet naik 34,6 persen dari Rp31.200 per boks per hari menjadi Rp42 ribu.

Kenaikan tarif tertinggi terjadi pada jasa penumpukan peti kemas isi ukuran 40" feet yang naik 169 persen, dari Rp13 ribu per boks per hari menjadi Rp35 ribu rupiah per boks per hari. Tarif jasa penumpukan barang umum naik dari Rp165 rupiah per ton per hari menjadi Rp2.250 atau naik 1.263 persen.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails