Selasa, Maret 08, 2011

Urus Akte Lahir di PN Jakut Mahal

JAKARTA, M86 – Warga miskin di Jakarta Utara mendesak instansi terkait dalam hal soal pengurusan akte lahir di pengadilan negeri agar bisa mendapatkan keringanan biaya. Pasalnya hingga saat ini banyak anak-anak yang punya akte lahir lantaran biaya mahal saat persidangan sehingga hal itu sangat memberatkan warga yang akan melakukan pengurusan akte lahir.

“Saya sudah mencoba untuk mengurus sendiri, namun karena biayanya mahal dari Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta-an, terpaksa tidak jadi mengurusnya” kata Rusmiati, Warga Jalan Sindang Raya, Koja, Jakarta Utara, Selasa (08/03).

Menurutnya, anaknya yang lahir pada tahun 2007 lalu terlambat ia melakukan pengurusan akte lahir sehingga dia harus ke pengandilan supaya mendapat akte lahir.

Namun, saat melakukan pengurusan di pengadilan itu dia mereka keberatan karena biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan identitas anak terlalu mahal. “Padahal kalau mengurus di kantor catatan sipil biayanya tak sebesar ini, makanya kami tak sanggup” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dewi warga Penjaringan, wanita itu meminta agar pihak pengadilan memberikan kelonggaran atau pemutihan bisa juga melakukan pembuatan akte massal layaknya seperti kawin massal. “Masa sih, kawin massal saja bisa kok Akte lahir tak bisa” ujarnya.

Untuk itu kedua wanita tersebut berharap pemerintah melakukan pemutihan, pasalnya anak-anak mereka saat ini usianya sudah memasuki usia 4 tahun artinya sebentar lagi akan memasuki usia sekolah TK. Kalau mereka tak punya akte tak diperbolehkan untuk mendaftarkan sekolah.

Menanggapi keluhan warga itu Kasudin Dukcapil Pemkot Jakarta Utara Edison Sianturi, menjelaskan, memang keputusan UU pencatatan kelahiran menerangkan itu. Pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau itu dilanggar pihaknya harus menanggung resiko hukum.

Meski begitu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan supaya apa yang dikeluhkan warga itu dapat kita selesaikan bersama. “Saya berjanji nanti kita akan bicarakan bersama dengan pihak pengadilan,” jelas Edison. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails