Rabu, Maret 02, 2011

Ratusan Warga Tanah Merah Tuntut Status Kependudukan

JAKARTA, M86 - Ratusan masyarakat Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara menggereduk kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjungpriok, Jakarta Utara. Mereka melakukan melakukan unjuk rasa di dengan cara berjalan kaki sepanjang satu kilometer dari tempat tinggal mereka menuju kantor walikota. Dengan melintasi Jalan Yos Sudarso, mereka berorasi memintas status kependudukan yang selama ini dijanjikan pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Aksi damai warga tersebut membuat arus Jalan Yos Sudarso terganggu puluhan polisi pun turun kelokasi mengatur lalulintas dan menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan sementara Satpol PP jakarta Utara bejaga di area walikota.

Warga tanah merah yang berada di tiga kelurahan yakni Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Koja dan Kelapa Gading. Untuk kesekian kalinya mereka berharap kepada Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Utara dapat memberikan hak dan status kependudukan seperti KTP, KK dan Akta lahir.

Mereka meminta tuntutan mereksa agar mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat segera dipenuhi oleh pemerintah Jakarta Utara. “sudah sekitar 20 tahun warga kami tidak mendapatkan KTP. Kami meminta hak-hak kami sebagai warga Negara dapat dipenuhi” ujar Rico Siahaan, Ketua Forum Warga Tanah Merah (Forgatam). Menurut Rico tidak diberikannya KTP bagi warga Tanah Merah karena sebagian tanah tempat mereka tinggala adalah milik Pertamina.

Tidak lengkapnya dokumen kependudukan bagi warga Tanah Merah menyebabkan anak-anak dari daerah tersebut tidak dapat bersekolah. Selain itu mereka kerap menemui kesulitan ketika ditanyai identitas pribadi ketika melakukan kegiatan tertentu seperti pemeriksaan kesehatan. “kami pun hanya dapat membentuk RT dan RW secara bayangan saja” ujar Erman Sahar, salah satu warga Tanah Merah.

Di tengah aksi, para pendemo di berikan kesempatan untuk dengar pendapat dengan perwakilan dari pemerintah Jakarta Utara. Mereka diterima oleh Camat Kelapa Kading, Jupan Royter, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Edison Sianturi, dan Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkot Jakarta Utara, Ciptono. Di rapat dengar pendapat tersebut, warga Tanah Merah meminta adanya pernyataan tertulis dari Pemkot Jakarta Utara untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Namun hal ini tidak dapat dipenuhi karena terbentur masalah administrasi.

Dari hasil dengar pendapat tersebut, warga belum mendapatkan hasil yang signifikan. "masih belum ada hasil, kami akan melakukan rapat dengar perdapat lagi dengan pemerintah Jakarta Utara" ujar Mohamad Huda, Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB). Meskipun begitu perwakilan warga yang hadir memberikan waktu selama 2 minggu untuk membahas tuntutan warga ini.

Terkait dengan masalah ini, Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkot Jakarta Utara, Ciptono mengakatan hasil dari dengar pendapat ini akan ditampung terlebih dahulu. "apa yang tadi disampaikan kami terima dan akan kami laporkan kepada Walikota Jakarta Utara. ujar Ciptono

Selain KTP, warga Tanah Merah juga tidak mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Tanah Merah mempunyai penduduk sekitar 27 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai 5100 KK. Daerah terdiri dari 3 Kelurahan yaitu, Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Kelapa Gading Selatan. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails