Senin, November 15, 2010

Warga DHI Desak Pembubaran EZ Parking

JAKARTA, MP - Ratusan warga Komplek Duta Harapan Indah (DHI), Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/11) melakukan aksi protes dengan membentangkan enam spanduk di sepanjang jalan kawasan tersebut. Mereka mempermasalahkan tarif parkir yang ditetapkan EZ parkir yang dinilai mahal layaknya pusat perbelanjaan mal. Warga komplek DHI, memprotes tarif kendaraan roda empat yang dpungut sebesar Rp 3 ribu untuk setiap jamnya.

Lain lagi dengan tarif parkir truk setiap jamnya diminta Rp 5 ribu. Warga yang melakukan aksi meminta, agar pengelolaan parkir diserahkan ke pihak pemerintah. "Seharusnya sejak tahun 2000 pengelolaan parkir dikelola oleh pihak Badan Perpakiran, agar fasilitas parkir pun diperbaiki," ujar Joko.

Salah satu warga Joko (39), yang turut melakukan aksi unjuk rasa mengatakan, warga protes dengan tarif parkir yang mahal. "Tarif yang dikenakan EZ Parking terlalu mahal, sama dengan tarif parkir di mal," ujarnya.

Selain itu juga, pengelolaan perpakiran yang dikelola EZ parkir tidak memperbaiki jalan komplek yang dijadikan tempat parkir. "Sejak dikelola 10 tahun, jalan di DHI rusak bagaikan kubangan kerbau," keluhnya.

Seharusnya menurut Joko yang mewakili 1260 ruko di komplek DHI mengatakan, dalam sebulan pungutan yang dikutip EZ parkir mencapai Rp 600 juta. Padahal, kondisi jalan di blok II, JJ, dan M kondisinya memperihatinkan.

Warga yang melakukan aksi protes mahalnya tarif parkir, pun memasang spanduk yang bertuliskan warga DHI meminta pihak parking memperbaiki jalan yang selama ini digunakan untuk parkir kendaraan.

Hal senada diutarakan Alfian Rahmat (54). Dia mengatakan, sejak tahun 2000, pungutan telah merugikan penghuni yang seharusnya tidak dipungut biaya. Alasannya,lahan yang dikelolaEZ parkirng tidak memperbaiki jalan yang rusak.

"Kami melakukan aksi damai, untuk meminta pertanggungjawabkan pengelola PT Hustani Cipta Jaya, yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada EZ parkir. Selain itu, 80 persen penghuni ruko DHI adalah tinggal di dalam komplek," ujar Alfian yang mewakili warga.

Warga pun sudah mengirimkan surat ke Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Utara. Padahal, tarif diungkapkan Joko Hasan, peraturan Gubernur No 48/2004, tentang parkir. "Pengelola EZ parking tidak sesuai dengan kebijakan gubernur," ujar Hasan.

Warga pun mengancam, akan menutup jalan pintu masuk jika pihak EZ parkir tidak menurunkan tarif dan memperbaiki jalan yang rusak. Sementara itu Sutrisno ketua RW 04 Komplek DHI, mengatakan jalan di dalam komplek DHI rusak parah.

"Memang tuntutan warga, tentang pengelolaan parkir diambil alih pemda DKI sudah dikirim surat ke gubernur DKI dan Walikota Jakarta Utara. Tapi belum ada realisasinya hingga saat sekarang," ujarnya. (jack)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails