Selasa, November 16, 2010

51 Truk Kontainer Tak Layak Jalan Dirazia

JAKARTA, MP - Dalam rangka memberikan jaminan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), sekitar 65 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, TNI-AD, menggelar razia truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam razia itu petugas berhasil menjaring 51 kontainer yang kedapatan bobrok dan tak layak beroperasi.

Kepala Seksi Pengawas dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Mirwan mengatakan, razia terhadap kendaraan bobrok ini di titik fokuskan terhadap angkutan berat jenis truk kontainer yang kerap beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/11). Razia tersebut melibatkan 65 petugas gabungan.

"Para petugas gabungan itu dari Dinas Perhubungan DKI, Organda, Administrasi Pelaksana Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, dan Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini rencananya akan dilakukan rutin setiap hari Rabu. Hanya saja, karena Rabu ini bertepatan dengan hari libur Idul Adha, maka itu untuk minggu ini razia akan dilakukan lebih awal pada Selasa.

Dalam razia itu, sambungnya, setiap kontainer diperiksa mulai dari kelengkapan surat administrasi, besar muatan dan dimensi, serta kelayakan jalan. Razia digelar mulai pagi hingga sore hari yang berhasil menjaring 51 kontainer. "Adanya operasi razia ini, diharapkan praktek pemberian izin yang menyimpang maupun praktek pungutan liar, tidak terjadi lagi," katanya.

Dari 51 kontainer yang berhasil dijaring ada 3 kontainer dikenai tilang, 19 kontainer terpaksa dikandangkan karena tak memiliki dokumen lengkap. "Sedangkan 29 kontainer lainnya diserahkan ke petugas Polda Metro Jaya karena tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong untuk diproses," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan razia tersebut digelar secara berpindah-pindah nantinya. "Kita juga berkoordinasikan dengan Organda sebagai pihak yang tahu dimana tempat rawan pelanggaran," katanya.

Syamsul mengatakan, saat ini cukup banyak kontainer yang beroperasi sudah tidak layak jalan lagi. Selain itu beban yang diangkut kontainer sudah juga sering overload. "Ini bisa menyebabkan berbagai macam masalah. Seperti rusaknya jalan, meningkatkan kecelakaan, dan kemacetan di jalan tol dan arteri di Jakarta," imbuhnya.

Ketua Organda Jakarta, Sudirman, juga mendukung razia kontainer ini. Sudirman juga mengakui cukup banyak kontainer yang melanggar administrasi, muatan, dan kelayakan sehingga menyebabkan persaingan tidak sehat antar pemilik kontainer. Sebanyak 9000 unit truk kontainer di bawah Organda yang resmi masih harus berhadapan dengan 4000 unit yang tidak resmi dengan pengeluaran investasi lebih murah.

“Dengan adanya razia akan menghilangkan perrsaingan tidak sehat di antara kami. Selain itu umur jalan dan jembatan akan lebih lama,” tutur Sudirman. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails