JAKARTA, MP - Program wisata pesisir yang dimaksudkan untuk memperkenalkan obyek wisata di kawasan pesisir Jakarta Utara, nampaknya tidak tergarap maksimal. Selain faktor infrastruktur pendukung yang belum memadai, praktik pungutan liar (pungli) yang merajalela dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pantai Publik Marunda, tak ayal membuat pengunjung merasa resah. Padahal, untuk masuk ke area tersebut harusnya tidak ditarik biaya apa pun.
"Saya kaget ketika masuk ke arena Pantai Publik untuk menuju ke rumah si Pitung dimintai uang karcis masuk Rp 2.000 per orang. Padahal, setahu saya lokasi rekreasi keluarga ini gratis. Namun, kenyataannya tidak," sesal Indra (39), warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang datang bersama keluarganya untuk mengunjungi Masjid Al-Alam dan rumah Si Pitung di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/10).
Ia juga menyayangkan, masih minimnya sarana dan fasilitas di lokasi yang merupakan bagian dari 12 destinasi wisata pesisir ini. "Sudah bayar tapi fasilitas dan sarana penunjangnya belum maksimal. Seharusnya ada taman mau pun sarana bermain anak-anak. Fasilitas toilet saja hanya ada satu akhirnya pengunjung harus antre lama jika ingin buang hajat," keluhnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa juga disampikan Samsudin, (45), warga Warakas, Tanjungpriok, Jakarta Utara. Dia yang datang bersama istri dan kedua anaknya juga mengaku dimintai uang karcis masuk. "Ya, sempat heran saja. Waktu saya datang ke sini bersama teman kerja untuk mancing tidak ada biaya masuk alias gratis. Tapi kini, harus bayar Rp 2.000 per orang," katanya.
Ironisnya, pada karcis masuk yang diberikan tidak tercantum logo Pemkot Administrasi Jakarta Utara, maupun pemerintah setempat seperti kecamatan, lurah, karang taruna dan pengurus RT/RW. "Jadi tidak tahu siapa pengelolanya. Bayangkan yang datang ke mari bisa ribuan orang. Bisa jadi karena ada kutipan tak jelas tersebut pengunjung yang datang bakal menurun," jelas Samsudin.
Ia pun menyayangkan potensi obyek wisata yang cukup bagus ini, tidak tergarap dengan baik. Sehingga pengunjung hanya disuguhi hamparan ombak dan saung ikan bakar saja."Itu juga kurang nyaman karena banyak pengamen datang," katanya.
Selain mengutip uang karcis masuk, mereka juga mengutip biaya parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000, sedangkan mobil sebesar Rp 5.000. "Belum lagi buat ke toilet juga dikutip Rp 2.000," tambah Samsudin.
Camat Cilincing Junaidi mengaku, pungutan karcis masuk yang dibebankan kepada pengunjung tanpa sepengetahuan dirinya selaku pamong wilayah. Ia mengaku telah memberikan imbauan kepada masyarakat pada saat kerja bakti agar tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung yang datang. Sebab, itu akan merugikan warga sendiri, karena dampaknya wisatawan akan kapok berkunjung.
"Kalau untuk urusan parkir saya perintahkan lurah untuk dibahas dengan pengurus RT/RW, tokoh pemuda dan masyarakat yang rencananya akan dilaksanakan, Senin (4/10) mendatang di Kelurahan Marunda. Jika memang ada pungli karcis masuk nanti akan kita bawa dalam rapat tersebut," tandas Junaidi. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar