Kamis, Juli 29, 2010

Pelanggaran Lalin Terbanyak di Jakut

JAKARTA, MP - Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2010 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya (Dtlantas Polda Metro Jaya) sejak 15 Juli resmi berakhir kemarin. Dalam operasi yang dilangsungkan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Utara sebanyak 8.645 kasus.

Sedangkan pelanggaran terbanyak kedua terdapat di wilayah Jakarta Timur dengan 6.017 pelanggaran. Kemudian Jakarta Selatan dengan 4.071 pelanggaran, Depok 3.458 pelanggaran, Bekasi Kota 3.423 pelanggaran, Jakarta Barat 3.020 pelanggaran, Tangerang Kota 2.699 pelanggaran, Jakarta Pusat 2.635 pelanggaran, Bekasi Kabupaten 2.018 pelanggaran, Tangerang Kabupaten sebanyak 1.599 pelanggaran dan KPPP sebanyak 520 pelanggaran.

"Yang terbanyak terjadi di Jakarta Utara dan yang terendah di wilayah Polres Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjungpriok," ujar AKBP Johanson Simamora, Kasat Gakum, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).

Jika dilihat dari jenis pelanggarannya, kata Johanson, pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara yang tidak menghiraukan larangan berhenti dengan 10.751 kasus, disusul pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 9.975 kasus. Sedangkan pelanggaran arus dan menerobos jalus busway juga terbilang cukup tinggi masing-masing 7.559 dan 6.222 kasus.

Sementara itu, jumlah pelanggaran selama dua pekan dilakukan 86.896 pengendara roda dua, roda empat, serta angkutan umum dan 17.416 diantaranya diberikan sanksi tegas berupa tilang. Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 30.107 lembar SIM, 38.647 lembar STNK, 607 unit kendaraan roda dua dan 119 unit kendaraan roda empat. (red/*bj)

1 komentar:

  1. Klo mau menertibkan gubuk gubuk derita di pinggir kali cakung drain yang harus di ingat adalah :
    1. Aparat Harus adil dalam melakukan eksekusi lahan tersebut jangan sampai seperi kodok berjalan.
    2. Pindahkan dan tempatkan di tempat yang layak untuk pejuang kita yaitu Nelayan.
    3. Aparat bertindaklah secara manusiawi, adil dan beradab agar tidak ada selisih paham dengan penghuni tersebut.
    4. Setelah berhasil di eksekusi secepatnyalah di lakukan pembangunan perencanaan pemda jangan sampai di bangun kembali tempat tersebut oleh para penghuni.

    Saya selaku penghuni dan pribumi tempat tersebut sangat mendukung rencana pemda menertibkan kali cakung drain tersebut tetapi, 4 poin tersebut diatas berjalan dengan bail. Maaf bila ada kata - kata yang kurang berkenan. Terimakasih

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails