Senin, Januari 18, 2010

Relokasi Pedagang Eks Lorong 104 Koja Ricuh

JAKARTA, MP - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Jalan Lorong 104 ke Lokasi Binaan (Lokbin) 104 Blok B Pasar Permai, Koja, Jakarta Utara, Senin (18/1) berlangsung ricuh. Mereka menolak relokasi lantaran tempat yang baru tersebut telah ditempati oleh para PKL yang sebelumnya berjualan di depan Ramayana Koja.

Aksi saling jotos antara pedagang eks lorong 104 dengan pedagang eks Ramayana Koja pun tak terhindarkan. Bahkan, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara yang bertugas mengamankan jalannya relokasi pun sempat terkena lemparan dan menjadi sasaran kemarahan para pedagang.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejatinya para pedagang eks lorong 104 akan menempati Lokbin 104 Blok B Pasar Permai setelah mendapat nomor undian dari Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Utara. Namun, rupanya di lokasi itu telah ditempati para PKL eks depan Ramayana Koja sejak sebelum penertiban PKL eks Jalan Lorong 104 dilakukan dua bulan yang lalu.

Dengan kondisi demikian, tentu saja kedua belah pihak menolak jalannya proses relokasi. Ironisnya, para pedagang yang baku hantam memperebutkan lapak justru melampiaskan kemarahannya kepada petugas Satpol PP. Beruntung, bantuan dari petugas Kepolisian Sektor Koja segera datang ke lokasi untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai.

Jupardi (30), salah seorang pedagang makanan eks Jalan Lorong 104 menuturkan, relokasi yang dilakukan pihak Pemkot Jakut terkesan asal-asalan dan menggampangkan persoalan. Panitia penempatan Lokbin, menurutnya, tidak memiliki data pasti soal jumlah lapak yang masih kosong untuk ditempati.

“Relokasi terkesan dipaksakan. Karena di lokasi yang baru masih terdapat Lokbin 104 Blok A, B, dan C sudah ditempati pedagang lain. Masa kami ditempatkan di lapak orang, tentu saja mereka marah,” ujar Jupardi yang mengaku sudah menganggur sekitar dua bulan akibat warung makanannya dibongkar petugas pada November 2009 lalu.

Setelah terjadi benturan, sambung dia, panitia malah meminta sebagian pedagang yang tidak kebagian lapak menempati lokasi alternatif lainnya yakni di Pasar Sindang dan Pasar Rawabadak. “Kami menolak tawaran itu. Selain kondisinya tidak layak, pengelolaannya juga berbeda dengan Lokbin. Pasti tarif sewanya mahal,” kata Jupardi yang mengaku tidak sanggup jika harus membayar biaya sewa sebesar Rp 17 juta per meternya di dua lokasi yang ditawarkan itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Rizal (30), pedagang eks Jalan Lorong 104 lainnya. Dirinya sangat kecewa dengan relokasi yang dilakukan lantaran penempatan Lokbin tidak terdata dengan benar. “Hampir 80 persen pedagang eks lorong 104 belum bisa tertampung semua di ketiga Lokbin yang tersedia. Padahal kami butuh makan dan kami juga menolak kalau harus dipindahkan ke Pasar Sindang atau Pasar Rawabadak. Pedagang di sana saja banyak yang kabur, kok kami malah dipindahkan ke sana,” jelasnya.

Saat peristiwa kericuhan berlangsung, Syamsul (32) salah seorang pedagang sempat menderita luka memar di wajah akibat pukulan sesama rekannya. Sedangkan salah satu petugas Satpol PP Kecamatan Koja yang belum diketahui namanya juga mengalami luka yang sama di bagian dahinya. “Tidak ada korban yang menderita luka berat, hanya luka ringan saja dan sudah ditangani oleh petugas,” ungkap Yuri, petugas Satuan Intel Polres Jakarta Utara.

Ketua Panitia Penempatan Eks Lokbin 104, Chaidir Rizlan, mengatakan, proses pengundian penempatan eks pedagang lorong 104 sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun sebagian pedagang masih saja membandel tidak mau mengikuti proses pendaftaran pengundian.

Dirinya menjelaskan, terdapat tiga lokasi untuk manampung pedagang eks lorong 104 yakni Blok A (91 lapak), Blok B (71 lapak), serta Blok C (79 lapak) Pasar Permai, Koja. “Semua penempatan eks pedagang lorong 104 sudah sesuai prosedur. Sedangkan untuk Lokbin 104 Blok B hanya ada 71 lapak yang kosong. Tetapi entah bagaimana ternyata ada beberapa nama yang sama nomor undian lapaknya. Dan sebagian lain yang belum mendapatkan lapak memprovokasinya karena mereka menolak untuk direlokasi ke Pasar Sindang atau Pasar Rawabadak,” jelas Chaidir yang juga staf Sudin KUMKMP Jakarta Utara. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails