Lahan seluas 26,5 ha ini memang telah dijaga oleh puluhan petugas Satpol PP setiap harinya. Bahkan di lokasi yang akan dibangun Stadion Olahraga bertaraf Internasional ini telah didirikan dua tenda pleton berukuran sedang dan besar sebagai pos penjagaan.
“Kita tidak ingin kecolongan lagi, makanya kita akan jaga ketat taman ini. Apalagi sekarang sudah dibangun Posko tenda penjagaan,” ujar Suhasril, Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat dan Sarana Kota, Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (16/11) ketika ditemui di Taman BMW.
Petugas Satpol PP akan berjaga selama 24 jam yang terbagi dalam dua shif kerja. Masing-masing shif dijaga oleh satu regu dengan jumlah 30 persnoil. Shif pertama bekerja mulai pukul 06.00 –20.00 dan shif kedua pukul 20.00-06.00.
Suhasril tidak menampik banyaknya gubuk liar yang berada di lahan yang telah dijaganya itu. “Mereka sudah kita minta pindah, tapi mereka bilang rumah gubuk mereka yang berada di sebelah selatan luar tembok Taman BMW belum selesai dibangun,” ucapnya.
Pihaknya memberikan batas waktu selama 2 bulan pada para pemilik gubuk liar yang jumlahnya mencapai 50 KK (kepala keluarga) itu. Alasan pemberian kelonggaran ini hanya faktor kemanusiaan saja. Namun jika dalam waktu tersebut mereka masih bertahan maka akan segera diusir paksa dari Taman BMW. Umumnya para pemilik gubuk liar ini berprofesi sebagai buruh serabutan dan pembuat arang dari batok kelapa.
Pantauan di lapangan, selain dijamuri gubuk liar, Taman BMW ini juga dijadikan tempat pembuangan sampah warga. Terbukti, saat ini sampah di sana sudah menggunung dan tidak pernah dibersihkan oleh instansi terkait. “Dulu sampah-sampah ini tidak ada, tapi sekarang lihat, sudah menggunung begini,” ujar Suhasril.
Menurutnya, penjagaan areal Taman BMW tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Satpol PP, tetapi juga dinas terkait lainnya. Seperti Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, dan sebagainya.
Nantinya, penjagaan oleh petugas Satpol PP ini akan dilakukan hingga akhir Desember 2009. Jika masih diperlukan maka waktunya akan diperpanjang lagi. “Kita juga diback-up Polres Jakarta Utara sebanyak empat personil dan dari Kodim 0502 Jakarta Utara sebanyak empat orang,” tambahnya.
Kini agar para penjaga merasakan nyaman saat bertugas, pihaknya membuat lantai keramik di dalam dua tenda pleton.
Karena jika hanya beralaskan tanah, saat hujan akan kotor. Fasilitas penunjang lainnya yang akan diberikan adalah televisi dan radio. Fasilitas tersebut merupakan tambahan yang akan tiba dalam pekan ini.
Sebelumnya, fasilitas yang telah tersedia bagi petugas yang berjaga di areal taman ini antara lain 10 buah tempat tidur lapangan (velbed), sebuah dispenser dan dua buah gallon air, satu unit MCK darurat dan sebuah kipas angin. “Satu-satunya hiburan bagi petugas di sini adalah catur yang ada dua buah,” kata Suhasril.
Sementara, warga yang masih tinggal di dalam areal taman mengaku pasrah. Mereka tidak bisa berbuat banyak, kecuali berharap akan mendapat perhatian dari pihak Pemprov DKI.
Sugiman (65) salah seorang pemilik gubuk liar mengaku terpaksa bertahan di dalam taman karena tidak tahu harus pergi ke mana lagi. Sehari-hari, pria asal Cirebon ini berjualan sayur bayam yang ia taman di dalam areal taman bersama istrinya. “Kami hanya tinggal berdua dan tidak punya saudara lagi di Jakarta,” ucapnya lirih.
Sekadar diketahui, lahan seluas 2,6 hektar itu pernah dihuni oleh 914 Kepala Keluarga (KK). Bahkan sebelum dibongkar pada Agustus 2008, di wilayah itu berdiri 1.112 bangunan liar. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar