Minggu, November 08, 2009

Penertiban PKL Lorong 104 Ditunda

JAKARTA, MP - Walau Surat Perintah Bongkar (SPB) terakhir sudah dikeluarkan Walikota Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (6/11) lalu, namun nyatanya penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menempati Lorong 104, Pasar Permai, Koja, hingga kini belum dilakukan. Ratusan pedagang di lokasi binaan itu, hingga Minggu (8/11) sore ini masih berjualan seperti biasa.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Sulistyarto mengakui kalau SPB Lorong 104 itu sudah ada. Akan tetapi penertiban belum dapat dilakukan minggu ini, kemungkinan baru dapat dilakukan pada pekan depan. "SPB terakhir memang sudah dikeluarkan. Tapi bukan berarti, hari itu juga harus ditertibkan. Kan bisa besok-besok juga bisa,’’ ujarnya saat dihubungi via Ponselnya, Minggu (8/11).

Sejauh ini ia sudah mempersiapkan strategi dan personil untuk menertibkan Lorong 104. Kemungkinan jumlah personil yang akan dikerahkan dalam penertiban PKL itu mencapai 1.500 anggota. "Kita tunggu saja hari H nya,’’ pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Tradisional Pasar Permai, Syamsu Rizal mengatakan, pihaknya mengabaikan SPB yang dikeluarkan Pemkot Jakut, dengan cara tetap berjualan seperti biasa. "Saya juga berjualan, sambil berjaga-jaga terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kita akan tingkatkan patroli pasca keluarnya SPB ini," ujarnya, Minggu (8/11).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono mengatakan, izin pasar lokasi binaan atau yang biasa disebut ‘JU’ di Lorong 104 ini sudah habis masa berlakunya. Pihaknya tidak memperpanjang izin tersebut karena ingin mengembalikan fungsi kawasan itu sebagai jalan umum. Selain itu, di lokasi itu juga bakal dilakukan peninggian jalan dan pengerukan saluran air.

"Tidak hanya Pasar Lorong 104 saja yang ditertibkan. Tapi di tempat lain yang izinnya sudah habis juga akan kita tertibkan secara bertahap. Saat ini pasar yang izin usahanya masih berlaku adalah Pasar Ular Plumpang,’’ ujarnya.

Kepada para PKL di Lorong 104, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk pindah ke lokasi Binaan Sarana Usaha Kecil Permai. "Mereka kan pedagang binaan, tentu kita siapkan lahan penggantinya. Tapi perlu diingat, Lorong 104 itukan milik pemda. Pedagang menempati lahan di sana tanpa membeli. Jadi jika sewaktu-waktu Pemda ingin menggunakan lahan itu, harus dipahami dong," lanjutnya.

Ia juga berjanji akan segera mengusut, jika ada oknum-oknum tertentu yang memperjualbelikan lahan milik Pemda itu. Sejauh ini pihaknya telah melakukan kordinasi dengan aparat hukum kepolisian dan kejaksaan setempat. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails