Jumat, November 06, 2009

KLH Diminta Usut Pencemaran Kepulauan Seribu

JAKARTA, MP - Tumpahan minyak mentah (tarbal) yang mencemari perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu membuat Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Burhanuddin, geram. Pantas saja Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu murka. Pasalnya, pencemaran yang diakibatkan limbah tarbal ini bukan kali pertama. Bahkan sepanjang tahun 2009, perairan Kepulauan Seribu sudah tiga kali tercemar limbah tarbal.

Karena pencemaran yang diakibat ulah orang tak bertanggung jawab ini terjadi berulang kali, bupati meminta agar tim independen dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera mengusut tuntas dan mengambil langkah hukum.

"Tim independen dari KLH telah datang ke Kepulauan Seribu Kamis (5/11) kemarin. Nanti akan saya tagih mereka. Saya mau mereka mengusut tuntas kasus pencemaran ini dan segera mengambil langkah hukum," tegas Burhanuddin, Jumat (6/11).

Tahun ini, kata Burhanuddin, sudah tiga kali terjadi pencemaran limbah tarbal. Namun, berkas kasus pencemaran yang terjadi hampir setiap tahun tak pernah diusut tuntas. sehingga, tak ada efek jera bagi pelaku pencemaran. "Berkas laporan tim pencari fakta pencemaran yang saya buat telah diteruskan ke wakil gubernur. Limbah tarbal yang mencemari pulau dalam proses uji lab guna mencari tahu asal tarbal itu. Bila sudah ada hasilnya, akan dijadikan bukti kuat. Makanya, saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujarnya.

Selama ini, ada dua penyebab utama pencemaran di Kepulauan Seribu. Pertama, berasal dari perusahaan minyak dan kapal yang membuang residu ke laut. Kedua, pencemaran diduga karena adanya kebocoran dari pipa pengeboran minyak di lepas pantai Teluk Jakarta. "Kita harus mengetahui siapa yang mencemari Kepulauan Seribu karena pencemaran minyak ini telah merugikan banyak pihak. Bagaimana kita mau menjual pariwisata dan perikanan, kalau laut kita tercemar terus," imbuhnya.

Seharusnya, sambung dia, KLH memperhatikan kasus pencemaran di Kepulauan Seribu karena wilayah ini masih termasuk kawasan Ibu Kota Jakarta. Dengan demikian, bisa menjadi indikator serius tidaknya upaya memerangi pencemaran lingkungan. "DKI Jakarta itu kan sebagai indikator berhasil atau tidaknya pengusutan kasus pencemaran di Indonesia. Seharusnya, kasus ini cepat diusut. Kalau tidak, ya akan terus terjadi pencemaran serupa," ungkap Burhanuddin.

Sebelumnya, pada 2 November 2009, terjadi pencemaran tarbal di sekitar perairan Pulau Pramuka yang diduga berasal dari limbah pengeboran di lepas pantai Teluk Jakarta, dan pembuangan residu kapal ke laut secara sengaja. Pencemaran itu bahkan sudah mengotori pantai Pulau Pramuka yang notabene merupakan pintu gerbang Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu (TNLKS). "Memang tarbal yang mengotori pantai sudah dibersihkan warga. Namun, agar pencemaran tidak terjadi lagi, kami sangat berharap ada upaya hukum yang tegas guna dijadikan warning bagi pelaku," tandasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails