JAKARTA, MP - Dermaga UPT. Bahtera Jaya telah berfungsi sebagai lahan pemotongan kapal, padahal seharusnya fungsinya sebagai tempat pembinaan atlet dan harus terjaga ketenangan dan kenyamanannya. Menurut pengamatan METRO POST bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung bulanan.selain demaga gedung disewakan ke swasta.
Adang Ruchiat, Kepala UPT, Pusat Pembinaan Atlet Bahtera Jaya, mengatakan bahwa kapal tersebut adalah titipan KPLP karena pernah karam di perairan sekitar Bahtera Jaya dan sedang di perbaiki. Namun pihak KPLP membantah bahwa menitipkan kapal di dermaga Bahtera Jaya.
Menurut penelusuran METRO POST bahwa kapal tersebut adalah milik seorang pengusaha yang sudah sering menyewa tempat tersebut untuk melakukan kegiatan perbaikan kapal dan pemotongan kapal, karena murah tidak semahal di tempat lain.
Namun Adang membantah, malah dia menantang agar kapal itu segera ditarik saja.
Ketika disinggung soal sewa-menyewa lahan, Sontak Adang, mengatakan dengan mimik geram bahwa anak buahnya berinisial J telah menilep dana yang ditarik dari PLTU sebesar puluhan juta sembari menyerahkan fotocopy bukti kwitansi. Dan dirinya mengakui harus mengganti kekurangan setoran tersebut ke Kasda. Dan kekurangan tersebut ditutupi dari hasil pemasukan yang lain seperti, sewa kamar, dan pihaknya sudah mencapai target 100 % lebih untuk tahun ini, jadi dari situlah diambil.
Adang mengakui bahwa penyewa lahan ditarik retribusi sesuai Perda 1 Thn 2006 dan sudah disetorkan ke Kasda. Namun berbeda dengan sumber METRO POST bahwa tidak benar uang sewa gedung tersebut disewakan sesuai aturan karena mekanismenya tidak jelas. (eko/cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar