Senin, Agustus 24, 2009

Walikota Tetap akan Bongkar Lorong 104

JAKARTA, MP - Pemerintah Kota Jakarta Utara tetap akan menjalankan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2009 dengan akan memindahkan pedagang kali lima (K5) yang selama ini berada di Lorong 104 yang biasa dikenal dengan pedagang K5 Permai.

Demikian yang ditegaskan Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono saat menerima perwakilan pedagang K5 Permai, belum lama ini di ruangan rapatnya. Lebih lanjut Walikota Jakarta Utara juga memberi kelonggaran waktu selama bulan Ramadhan, hingga satu hari setelah hari raya Idul Fitri 2009 bagi pedagang harus sudah mengosongkan lokasi tersebut.

Sebelumnya ratusan pedagang K5 Permai berdemo di Kantor Walikota Jakarta Utara dengan tuntutan menolak pemindahan lokasi berdagangnya karena menilai tempat yang akan digunakan sebagai penampungan pedagang tidak layak, selain kotor dan bau juga tempat yang akan dijadikan penampungan jauh dari pembeli.

Seperti penuturan seorang pedagang bernama H. Rohnani yang mengaku telah berdagang secara turun temurun sejak tahun 1968 lalu. Dirinya mengaku selama berdagang di lokasi K5 Permai telah berhasil menyekolahkan 10 orang anaknya dan telah berhasil mendirikan sebuah bangunan di Warakas. Dirinya khawatir dengan dipindahkan lokasi berdagangnya akan mengurangi pendapatannya. Dia tak mau digusur tanpa diberikan solusi yang tepat. Kondisi ini tentu saja membuat pedagang resah dan menilai aparat telah berlaku sewenang-wenang.

Sebenarnya pada tahun 2007 lalu pemerintah berjanji akan membangun Pasar Permai Profesional Blok A, Blok, B, dan Blok C yang rencananya selesai tahun 2009 ini. Ternyata sampai sekarang yang dibangun cuma Blok A dan seluruh pedagang harus sudah dipindah. “Kalau lokasi penampungan belum selesai jangan kami yang harus dikorbankan dong. Kelihatannya pemerintah ingin membinasakan pedagang kecil karena ada pedagang kaya yang mengincar daerah itu,” tambahnya.

Rencananya Pemerintah Kota Jakarta Utara akan merelokasi para pedagang K5 eks lorong 104 Permai ketiga lokasi yaitu Pasar Sindang, lantai 2 Pasar Rawabadak dan lantai 3 Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103 Permai.

Sementara seperti diketahui kondisi Pasar Sindang, Koja, Jakarta Utara sudah tidak layak dipakai. Berdasarkan pantauan Metro Post, kondisi Pasar Sindang terlihat kumuh. Dan bahkan banyak kios yang sudah jebol plafon-nya seperti di lantai dua.

“Wah kondisi bangunannya sudah sangat parah. Dan sudah tidak layak pakai. Apalagi di lantai dua plafon-nya banyak yang jebol,” kata Somad yang berdagang makanan di pelataran Pasar Sindang. (cok/eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails