Rabu, Juli 22, 2009

Gubuk Liar di PIK Dibongkar Aparat Dephut

JAKARTA, MP - Belasan gubuk milik petambak di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar dan dibakar aparat dari Departemen Kehutanan (Dephut) dibantu aparat Satpol PP dan instansi terkait, Rabu (22/7) pagi.

Dalam penertiban itu sejumlah petambak memprotes dan minta agar penertiban ditangguhkan, karena menurut mereka fungsi gubuk itu untuk berteduh. "Penertiban tetap berjalan aman dan empat bangunan di sisi utara PIK terpaksa dibakar sedang selebihnya di sisi selatan hanya dibongkar," ungkap Kepala Satpol PP Kelurahan Kapuk Muara, Trubus.

Penertiban tersebut melibatkan sekitar 90 personel dari Departemen Kehutanan, dibantu 10 anggota satpol PP dan aparat kepolisian dari Polsek Penjarigan. Salah satu warga Rusman (34), meminta agar ada perhatian dari pihak PIK. "Saya cari makan, mengapa gubuk kita malah dibongkar paksa," keluhnya.

Wakil Lurah Kapuk Muara Kelik Sutanto, saat ditemui mengungkapkan, bangunan yang dibongkar berada di lahan milik Departemen Kehutanan yang masuk wilayah RW 07 Kelurahan Kapuk Muara. "Kami hanya dimintai bantuannya dengan melibatkan satpol PP sebanyak 10 orang untuk ikut meneritbkan," ungkap Kelik.

Sedangkan Risjati, komandan polsus kehutanan mengaku seringkali pihaknya mendapat perlawanan dari petambak liar.

Bahkan tidak jarang dikejar-kejar golok saat hendak menertibkan. Namun untuk mengamankan penertibkan pihaknya bekerja sama dengan aparat setempat termasuk kepolisian.

"Petambak liar yang menempati lahan milik departemen kehutanan," ungkap Risjati yang mengatakan lahan yang telah dikuasai petambak liar tersebut cukup luas.

Ia menambahkan, penempatan lokasi ini menyebabkan banyak pohon mangrove mati.(mp/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails