Rabu, Mei 26, 2010

Lima Serikat Pekerja Bersatu, TRUF Dideklarasikan

JAKARTA, MP - Trans Union Federation (TRUF) atau Federasi Lintas Serikat Pekerja, yang terdiri dari 5 serikat pekerja kawasan pelabuhan di Jakarta dan Surabaya, Selasa 25 Mei 2010 sore, dideklarasikan.

Deklarasi yang berlangsung di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara itu, dihadiri perwakilan dari lima serikat pekerja, masing-masing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal Peti Kemas Surabaya, Angkutan Pelabuhan Indonesia, dan Rumah Sakit Pelabuhan.

Presidium TRUF, Hazris Malsyah kepada wartawan mengatakan, jumlah anggotanya saat ini mencapai 7.500 orang. Organisasi ini dipelopori oleh pekerja transport yang menginginkan serikat pekerja yang profesional, ideologis dan militan.

”Kami sangat membutuhkan organisasi yang mampu menciptakan hubungan sejajar antara pekerja dan pengusaha,” jelasnya.

Langkah awal, tambah Hazris, organisasi ini akan membuat program standarisasi operator. Patokannya, kalau kewajiban strandar, hak juga harus standar. Selama ini, hak dan kewajiban tidak seimbang, paparnya.

Dalam waktu dekat, kata Hazris, pada program utama, organisasi ini akan mendorong masalah Kerjasama Operasi (KSO) di TPK koja. Status pekerja di TP Koja tidak jelas apakah karyawan atau kontrak. Dan juga akan menyoroti masalah peningkatan kesehatan dan layanan rumah sakit, paparnya.

Pekerja harus mendapat hak yang sama dalam layanan kesehatan. Dan karyawan RS juga dinyatakan karyawan pelabuhan .

Permasalahan yang terjadi di pelabuhan, ungkap Hazris, ternyata banyak persamaan. Untuk itu organisasi ini akan menangani setiap permasalahan di pelabuhan. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails