JAKARTA, MP - Setelah selesai pada tahap trase basah, pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT) memasuki trase kering. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan 173 bidang tanah pada trase kering Kanal Banjir Timur.
Program penyediaan lahan dengan membebaskan tanah ini, ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2010. "Ini merupakan proses lanjutan penyelesaian pembangunan Kanal Banjir
Timur," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, usai menemui Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (9/2).
Pemerintah tidak menemui hambatan pada pembebasan tanah yang berstatus fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), seperti kali dan jalan kecil.
Sedikitnya 26 bidang diantaranya merupakan aset Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, yang menjadi fasos dan fasum.
Namun sekitar 23 bidang kemungkinan akan dikonsinyasikan, karena berstatus tanah sengketa. Sebayak 20 bidang berada di Marunda dan tiga bidang di Rorotan.
Proses pembebasan pada bidang tersebut sudah sampai di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk diteliti. Selanjutnya, akan diberkas oleh Biro Hukum DKI Jakarta agar bisa langsung diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Nanti Pengadilan Negeri yang akan memutuskan kepemilikannya," kata dia.
Sisanya sebanyak 124 bidang akan segera dibebaskan dengan target penyelesaian sekitar Juli 2010. Sebanyak 78 bidang berada di Marunda, dan 46 bidang di Rorotan.
Sedangkan persoalan pembebasan bidang pada trase basah, Prijanto melanjutkan, sudah rampung seluruhnya. Termasuk pada bidang-bidang yang dikonsinyasi, pembayarannya telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara."Jadi intinya semua sudah dibayar negara," ujarnya. (red/*vc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar