Senin, Juli 27, 2009

Blackberry Tanpa SNI Bakal Disita

JAKARTA, MP - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinas KUMKMP) DKI Jakarta akan menggelar razia barang-barang elektronik tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) di toko-toko dan gerai elektronika di ibu kota.

"Saat ini ditengarai banyak barang elektronik ilegal yang dijual di pasaran. Razia ini dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri serta barang impor yang bayar pajak, " kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ade Soeharsono di Jakarta, Senin (27/7).

Razia akan difokuskan terhadap seluruh barang elektronik, namun tidak memiliki label SNI dan memiliki buku petunjuk manual. Namun Ade tidak bersedia menyebutkan soal kepastian waktu dan toko yang akan dirazia.

Alasannya jika diberitahukan sekarang dikhawatirkan akan bocor dan razia tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Karena itu, razia akan dilakukan secara mendadak agar tepat sasaran.

"Razia ini penting dilakukan karena memang dimaksdukan untuk menekan masuknya barang-barang legal. Hal ini juga dilakukan agar ada ketertiban dalam dunia perdagangan, " tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun berharap razia ini akan dapat melindungi seluruh barang elektronik produksi dalam negeri yang selama inikalah bersaing dengan barang-barang impor ilegal.

Dinas KUMKMP melihat jika hal itu dibiarkan, akan merugikan banyak pihak, tidak hanya masyarakat selaku konsumen, akan tetapi negara pun turut dirugikan karena tidak ada pajak yang masuk atas barang impor tersebut.

Ade menyebutkan, jika ada masyarakat yang menggunakan "blackberry" namun tidak memiliki SNI dan tidak dilengkapi buku manual, hal itu dianggap bahwa ia telah mendukung peredaran barang ilegal sehingga tidak tertutup kemungkinan, barang tersebut akan disita.

A Hong (43), salah satu pedagang barang eletronika di kawasan Glodok mengaku tidak keberatan Dinas KUMKMP melakukan razia, karena memang banyak produk China yang beredar di pasaran yang tidak memiliki label SNI.

"Harganya cukup murah sehingga konsumen banyak membelinya dan konsumen juga tidak peduli produk tersebut tidak memiliki standar SNI," ujarnya.

Menurut A Hong, akibat membanjirnya produk Cina, tokonya menjadi sepi dari pembeli.
"Biasanya omset kita mencapat Rp 50 juta, kini tinggal 25 persen saja, " keluhnya.

Hal senada diungkapkan Chen Mei (30) yang menyesalkan pemerintah membiarkan produk-produk Cina membanjiri pasar di dalam negeri.

"Bukan hanya barang eletronika saja, kain saja sudah banyak membanjiri dalam negeri. Padahal kain atau baju bekas diimpor dari luar," katanya menambahkan. (cok/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails