Selasa, April 19, 2011

41 Orang Biker Tewas Digilas Truk Kontainer

JAKARTA, M86 – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir belakangan ini, sedikitnya 41 orang pengendara sepeda motor atau biker meregang nyawa di jalan akibat terlindas truk kontainer di sejumlah jalan kawasan Jakarta Utara. Dengan jumlah korban yang tewas akibat terlindas truk kontainer itu setiap hari terus bertambah, masyarakat mendesak pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya untuk segera memberlakukan Jam Operasi Truk Kontainer (JOTT).

“Seharusnya truk besar seperti kontainer dilarang jalan pada pagi atau siang hari bersamaan dengan kendaraan lain. Soalnya, selain mereka memakan jalan yang tersedia juga kerap membuat kemacetan," kata Dery (44), warga Sindang, Koja, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/04).

Selain itu, sambungnya, tidak sedikit jalan-jalan di wilayah Jakarta Utara khususnya jalan Nasional kondisinya rusak parah, di samping jalannya bergelombang dan banyak lubang, juga rawan kecelakaan yang diakibatkan truk kontainer.

"Kami minta kepada pemerintah Pusat, Pemda DKI dan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tidak lagi menunda peraturan jam operasional itu. Soalnya kasihan masyarakat selalu jadi korban truk -truk kontainer yang lalu lalang di jalan pemukiman ini,” kata Jay Fahmi (33), warga Kramat Jati yang kerap melintasi Jalan Yos Sudarso saat berangkat kerja ke kantor Walikota Jakarta Utara.

Keluhan yang sama juga disampaikan Heri 30, warga Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakut. Dia mengaku sudah sering menyampaikan keluhan agar petugas segera berlakukan jam aturan itu. Tapi sayangnya sampai saat ini belum juga ada realisasi dari pemerintah. “Supaya tidak banyak memakan korban jiwa akibat truk kontaiter saya berharap pemerintah segera memberlakukan jam operasi truk besar di wilayah Jakarta Utara. Saat ini di wilayah kami kondisinya sudah sangat memprihatinkan,”jelasnya.

Desakan juga di utarakan warga Jalan SMP 231 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka meminta kepada petugas segera melarang puluhan truk-truk kontainer yang masuk ke akses jalan pemukiman warga. Pasalnya orangtua murid cemas dan was-was mengingat akses jalan yang lebarnya hanya 5 meter ini setiap hari dilalui aktivitas truk kontainer yang keluar masuk dari dala pool kontainer yang jaraknya hanya 50 meter dari sarana pendidikan sekolah.

“Sebelumnya jalan ini tak pernah dilalui truk kontainer, tapi sejak ada Pool kontainer didalamnya, kami orangtua selalu cemas karena bisa mencelakaan para siswa terutama pada jam masuk dan keluar sekolah” kata Irwan 30, warga RW 1 Semper Barat, Cilincing.

Hal senada disampaikan Yanati 34, warga Jalan SMP 231 Semper Barat. Pihaknya sudah melaporkan ke kelurahan agar tidak memberikan ijin untuk pool kontainer. Meski tak diberikan ijin mereka kerap melanggarnya, karena banyak oknum yang melindunginya.

“Kita sudah mengadukan hal ini ke kelurahan, bahkan pihak kelurahan tidak mengeluarkan ijin, untuk itu meminta Sudin Perhubungan dan Kepolisian segera menindaknya. Dan jangan menunggu korban jiwa dialami oleh siswa,” kata Samsul Mirwan Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Utara.

Sementara itu Kanitlaka Polres Jakarta Utara, AKP Didiek Eko Sunaryo mengakui dalam tiga bulan terakhir ini sedikitnya tercatat 41 orang tewas dari 61 peristiwa kecelakaan yang ada di wilayah Jakarta Utara. “Memang sudah harus ada upaya pemisahan jalur kendaraan roda dua dan truk kontainer ini untuk meminimalisir kecelakaan oleh truk kontainer serta pemberlakuan jam operasional kontainer yang belum tahu kapan diterapkan” ujarnya (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails